BeritaKaltim.Co

Kerjasama dengan Kejati Dilanjutkan

KEJATISAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim resmi melanjutkan kerjasama.Adanya kerjasama tersebut ditandai melalui penandatangan perjanjian kerjasama antara Sekretariat DPRD Kaltim yang diwakili Sekretaris DPRD Kaltim, Achmadi, dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim, Abdoel Kadiroen, Senin (29/2/2016).

“Sebagaimana yang tertuang dalam perjanjian yakni, sepakat bekerjasama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara tentang peningkatan kapasitas pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim,” kata Sekwan Achmadi usai penandatangan didampingi Kepala Bagian Humas Eka Wahyuni, Kepala Bagian Persidangan Agus Hari Kesuma dan Kepala Bagian Keuangan Hasto Darmono.

Kerjasama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara tersebut meliputi, bantuan, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya sebagaimana yang tertuang dalam perjanjian kerjasama. Sebelumnya kerjasama serupa juga telah dilakukan antara Sekretariat DPRD Kaltim dengan Kejati Kaltim tahun sebelumnya.

Dicontohkan Sekwan, perjanjian kerjasama yang berlaku selama satu tahun tersebut atas dasar kerjasama yang dilakukan sesuai dasar aturan perundang-undangan. Yakni Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaran negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Selain itu menyangkut Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah.

Guna memperkuat kinerja Sekretariat DPRD Kaltim dalam tugas dan fungsinya seperti penyelenggaraan administrasi umum, administrasi kepegawaian, administrasi keuangan dan memfasilitasi tugas-tugas DPRD Kaltim. Maka dengan kerja sama ini diharapkan pula terjadi adanya komunikasi yang baik seperti konsultasi, hearing dan bimbingan dalam bentuk pertimbangan hukum kepada Sekretariat DPRD Kaltim.#adv/lia/gg

Comments are closed.