BeritaKaltim.Co

BPN Usulkan 150 Bidang Prona Lagi

berau Umar Malabar (1)TANJUNG REDEB, BERITAKALTIM.COM- Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Berau kembali mengusulkan 150 bidang Program Nasional (Prona) pemutihan sertifikat bagi warga kurang mampu. Diharapkan dengan usulan tersebut dapat memenuhi permintaan warga yang belum terdaftar dalam program Prona.

“Memang masih banyak permintaan Prona, tetapi kami (BPN) tahun ini hanya mendapatkan jatah 600 bidang, sama dengan tahun kemarin 2015,” ujar Kepala BPN Kabupaten Berau, Umar Malabar, kemarin.

Usulan 150 bidang Prona tersebut berawal dari beberapa kampong, lalu diterima BPN, kemudia pihaknya mengajukan ke Provinsi. “ Jadi yang memutuskan nanti Kanwil Provinsi, kami hanya mengusulkan atau menjembatani dari usulan per kampung itu,” jelasnya.

Ditambahkannya, dari 600 bidang tersebut dibagi Kecamatan Tanjung Redeb 20 bidang, Merancang Ulu 300 bidang, Kampung Batu 100 bidang, Teluk Bayur 85 bidang Rinding 95 bidang, kampong Gunung Sari 50 bidang, Talisayan 100 bidang, Tabalar 50 bidang dan Kampung Buyung Buyung 50 bidang.

Selain mendapatkan jatah 600 bidang Prona, BPN Berau juga menadapatkan jatah sertivikasi 150 Usaha Kecil Menengah (UKM), dan 100 bidang sertifikasi pertanian. Hanya saja, kata Umar, tingkat kesulitan sertivikasi UKM ini harus ada akses ke bank.

“Nah khusus untuk sertifikasi pertanian yang 100 bidang tersebut ditunda tahun depan, karena dialihkan ke sertivikasi perikanan, dan yang ngajukan harus nelayan. Nah, tahun depan sertifikasi pertanian baru bisa dilaksanakan,” urainya.

Dijelaskan juga, sebenarnya BPN bisa saja mengusulkan jauh lebih banyak dari 150 bidang Prona. Tetapi, kata Umar, tenaga BPN sangt terbatas, sehingga mengajukan disesuaikan dengan tenaga yang ada.

“Disinilah kelemahan kami, tenaga terbatas, tetapi banyak yang harus ditangani. Inilah salah satu factor yang terkadang membuat masyarakat harus sabar ketika mengajukan permohonan pembuatan sertifikat,” ungkapnya. #HEL

Comments are closed.