BeritaKaltim.Co

Polisi Terus Mengembangkan Kasus Curas Gatsu

paludenSAMARINDA, BERITAKALTIM.com – Tertangkapnya Rifai (28), warga Jalan Dr Sutomo Kelurahan Sidodadi, tersangka pengembat HP (hand phone) milik perempuan muda bernama Vera (23) berlagak seperti orang gila ketika petugas kepolisian hendak menangkapnya, di bilangan Jalan Gatot Subroto pada Senin malam (29/2/2016) baru lalu sekira pukul 21.30 Wita itu, ternyata bukan baru pertama kali ini melakukan aksinya.

Ketika petugas Kapolsek Samarinda Utara melakukan penangkapan, tersangka bertingkah seperti orang lupa ingatan, namun trik tersangka tidak membuat polisi terkecoh.

“Tersangka akan terus diperiksa lebih jauh lagi untuk mengumpulkan semua keterangannya. Si tersangaka itu dicurigai bukan pencuri biasa saja, tapi diperkirakan sudah biasa menjadi pencuri,” terang Kapolsekta Samarinda Utara, Kompol Erick BS kepada beritakaltim.com di ruang kerjanya, Kamis (3/3/2016).

Kecurigaan itu bukan tanpa alasan, karena ada laporan dari beberapa orang saksi yang melaporkan, bahwa tersangka mirip sekali dengan rekaman gambar CCTV (Close Circuit Television) milik saksi, yang juga sebagai korban pencurian barang elektronik empat tahunsilam dan sempat beredar di Medsos.

“Dalam rekaman gambar CCTV itu terdapat tiga orang pelaku dan salah satunya itu ada kemiripan dengan ciri-ciri indentik yang dimiliki tersangka,” ujar Erick.

Walaupun tersangka membantah dan mengaku tidak pernah melakukan pencurian dimana-mana tapi polisi sudah cukup bukti bahwa tersangka bukan pencuri biasa.

“Kami tidak boleh percaya begitu saja dengan semua pengakuan dan keterangan tersangka. Kami akan mendalami semua keterangan saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan untuk dijadikan bahan penyelidikan, sampai sejauh mana tindak kriminal yang pernah dilakukan oleh tersangka,” imbuhnya.

Tersangka dijerat Pasal 365 tentang pencurian disertai kekerasan (Curas) dengan ancaman hukuman 10 tahun kurungan penjara.

“Jika nanti ternyata tersangka benar-benar terbukti melakukan pencurian pada empat tahun yang lalu itu, maka hukumannya akan bertambah lebih berat lagi,” pungkasnya. #Amran

Comments are closed.