SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Pemantapan tahapan seleksi anggota Komisioner Informasi Publik (KIP) Provinsi Kaltim telah memasuki tahap penerimaan pendaftaran hingga tanggal 31 Maret. Di mana batas akhir pendaftaran KIP berakhir pada Mei tahun ini. Karenanya, Komisi I DPRD Kaltim menggelar hearing atau rapat dengar pendapat bersama mitra kerja terkait guna memantapkan proses persiapan tahapan seleksi anggota KIP Provinsi Kaltim, Senin (7/3/2016).
“Dari proses tahapan seleksi ini, baik tim seleksi, panitia maupun komisi dapat mendapatkan komisioner-komisioner yang berkompeten. Karena ini merupakan tumpuan dari lembaga informasi yang ada di Kaltim,” kata Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Josep saat memimpin rapat.
Hadir sejumlah anggota Komisi I DPRD Kaltim dalam pertemuan itu, di antaranya Yakob Manika, Rusianto, Safuad, Siti Qomariah, Andarias P Sirenden dan Syarifah Fatimah Alaydrus. Selain itu, hadir Kepala Bagian Humas DPRD Kaltim Eka Wahyuni, Tim Seleksi KIP Sarosa Hamungpranoto dan Abdullah Karim, serta Sekretaris Pansel Diskominfo Provinsi Kaltim Hendro beserta jajaran lainnya.
Lembaga KIP Provinsi Kaltim memiliki peran penting dalam rangka mengawasi segala arus sumber informasi. Yakni mempublikasikan setiap program-program pemerintah sebagai pelaksananya. Komisioner KIP merupakan perwakilan dari unsur pemerintah yang lebih mengetahui program informasi pada setiap SKPD.
Sementara, Timsel KPI Provinsi Kaltim dalam pemilihan calon Anggota KPI Provinsi Kaltim, menghendaki para peserta memiliki pengetahuan dan pemahaman pada bidang keterbukaan informasi publik sebagai bagian Hak Asasi Manusia (HAM) dan kebijakan publik.
“Proses tahapan seleksi diharapkan dapat menjaga dan memelihara dengan memegang penuh komitmen. Berapa banyak jumlah peserta yang mendaftarkan diri dapat memberikan peluang dan keterbukaan kepada siapapun tanpa terkecuali,” timpal Andarias P Sirenden.
Selain itu, kinerja KIP menurut dari penilaian Diskominfo mengalami grafik penurunan di dalam penyelesaian masalah. Sehingga Komisi I DPRD Kaltim meminta Timsel menyeleksi seobyektif mungkin calon incumbent, meskipun ada saran dari Komisi Informasi Pusat untuk mempertahankan beberapa orang dari incumbent. Dalam akhir pertemuan, seluruhnya sepakat calon Anggota KIP Provinsi Kaltim yang diminta dapat masuk dalam fit and proper test sebanyak 10 orang. #adv/rid/oke
Comments are closed.