TANJUNG REDEB BERITAKALTIM.COM – Terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2012 tentang pemberian dan penghimpunan data serta informasi, yang berkaitan dengan perpajakan, menurut Wakil Ketua DPRD Berau, H Sa’ga sistem perpajakan yang menganut Self Assessment System (SAS) keberhasilannya sangat ditentukan oleh kepatuhan wajib pajak, termasuk pengawasan dari aparatur perpajakan.
Ditegaskannya, pemberian dan penghimpunan data informasi yang berkaitan dengan perpajakan bertujuan, untuk membangun data perpajakan sebagai dasar pengawasan dan kepatuhan yang dilakukan oleh masyarakat.
Saga mengharapkan masing – masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait, dapat sungguh-sungguh dapat mengimplementasikan PP nomor 31 Tahun 2012 tersebut.
Comments are closed.