BeritaKaltim.Co

LSM PKA PPD Kabupaten Paser Dilantik

Paser pelantikanTANA GROGOT, BERITAKALTIM.com – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Pemerintah Pusat dan Daerah (PKA PPD) Kabupaten Paser dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP), Drs B Panjaitan di gedung PKK Kabupaten Paser, Selasa (8/3/2016) dihadiri perwakilan Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Paser dan Staf Kecamatan Tana Grogot serta sejumlah LSM yang ada di Kabupaten Paser.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKA PPD, Drs B Panjaitan Dalam sambutannya, menekankan tentang tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pengurus di antaranya pengurus yang sudah dilantik agar memantau serta cermat dan saksama, apakah aparatur sipil negara sudah melaksanakan kewajibannya sesuai Undang-undang RI nomor 5 tahun 2014 pasal 23 ayat (2) yaitu bahwa aparatur sipil negara melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran dan tanggungjawab.

“LSM ini juga membantu Bupati Paser untuk mengawal penggunaan dana APBN maupun APBD melalui kegiatan proyek pembangunan, sarana dan prasarana umum serta penggunaan dana desa yang diedarkan dari APBN kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Paser,” imbaunya.

Paser 2 pelantikan lsmPada kesempatan itu, Ketum DPP PKA PPD, memohon dengan hormat kepada seluruh pimpinan instansi pemerintah Kabupaten Paser agar dapat memahami serta memaklumi keberadaan LSM Pemantau Kinerja Aparatur Pemerintah Pusat dan Daerah Kabupaten Paser.

Kepada Ketua DPD LSM PKA PPD, Nasrun SPd dan pengurus yang baru dilantik, Panjaitan mengucapkan selamat dan menyampaikan pesan agar LSM PKA PPD bekerja dengan baik dan tidak mencari-cari masalah atau kesalahan.

“Bila menemukan penyimpangan atau pelanggaran yang dilakukan oleh aparatur pemerintahan, LSM PKA PPD agar melaporkan ke Bupati Paser dan seterusnya kepada instansi yang berwenang di pemerintahan pusat melalui dewan pengurus pusat,” ujarnya kepada beritakaltim.com. #hasanuddin

Comments are closed.