SAMARINDA, BERITAKALTIM.com – Saat aparat kepolisian hendak melakukan penangkapan terhadap terduga kurir sabu-sabu, AR (28), pada Minggu (6/3/2016) sekira pukul 22.00 Wita di dekat tempat tinggalnya, Jalan Merak Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, terjadi aksi kejar-kejaran, karena tersangka berusaha meloloskan diri dari kejaran polisi.
Peristiwa itu bermula dari kicauan salah satu temannya, R (26) yang telah lebih dulu tertangkap di hari yang sama pukul 19.00 Wita di tempat berbeda di Jalan AW Syahranie, bersama barang buktinya berupa satu poket sabu seberat 0,90 gram dan juga satu unit sepeda motor merek Honda Vario KT 6613 MU warna hitam juga satu buah HP (hand phone).
Ketika disidik, R menyebut nama teman-temannya yang juga terlibat di dalam jaringan pengedar (kurir) barang haram itu termasuk salah satunya nama AR.
“Ketika hendak ditangkap, tersangka mencabut badik yang diselipkan di samping pinggangnya dan langsung mengacungkan kearah petugas. Hal itu membuat kami kaget dan repot dibuatnya,” jelas Kasat Reskoba Kompol Belny Warlansyah kepada beritakaltim.com di ruang kerjanya, Selasa (8/3/2016).
Dalam penangkapan itu, polisi sudah melakukan penembakan peringatan ke udara, namun suara tembakan itu tidak dihiraukan tersangka.
“Oleh karena itulah membuat anggota kami tersulut emosi dan menggunakan sedikit kekerasan terhadap tersangka dan akhirnya menerima hadiah bogem mentah yang mengakibatkan luka kecil di bagian pelipis keningnya di sebelah kanan,” ungkapnya.
Selang satu jam kemudian petugas juga berhasil melakukan menangkap dan mangamankan kawanan R bernama Ak (24) di Jalan AW Syahranie, ketika Ak baru saja mau pulang ke rumahnya di Jalan Pangeran Antasari Gang Hikmah 2 setelah membeli shabu yang dibawa R dan barang buktinya berupa satu poket shabu seberat 1,80 gram, satu buah hand phone, satu unit timbangan digital, satu bundel plastik dan satu kotak kertas warna biru juga berhasil diamankan,” paparnya.
Dari hasil pengembangan penyidikan, polisi berhasil menyita barang bukti milik AR diantaranya, delapan poket shabu seberat 4,8 gram, satu unit hand phone, satu buah sendok penakar dan buah jarum peniti.
“Tersangka AR itu pekerjaannya menjual ikan keliling, tapi dia juga jadi kurir bandar narkoba sebagai pekerjaan sampingannya untuk menambah biaya hidupnya sehari-hari,” terangnya.
Hingga kini polisi masih terus mengusut lebih dalam lagi terutama asal muasal barang haram itu. #Amran
Comments are closed.