SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Ketua Dewan Adat (DAD) Kaltim Edy Gunawan Areq Lung SE S.Th MA, atas nama tokoh dan sesepuh Dayak Kaltim memberi penganugerahan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Abdul Kadiroen menjadi warga kehormatan suku Dayak, dengan gelar “Sigau Belawan” sebagai simbol panglima bijaksana dan sakti pada Kamis (10/3/2016) di ruang kerja Kajati Kaltim, Jalan Bung Tomo Samarinda Seberang disaksikan sejumlah pejabat teras kejaksaan tinggi antara lain Wakajati Yusuf, Aspidum Adonis dan Aspidsus Tatang Agus Volleyantoro.
Rasa haru dan bangga terpancar dari ekspresi Kadiroen saat menerima gelar itu dari para tokoh dan sesepuh Dayak Kaltim yang mengangkat dirinya menjadi warga kehormatan suku Dayak.
Penganugerahan gelar “Sigau Belawan” itu diawali dengan pemberian dan pengenaan baju rompi, kopiah dan kalung bermotif Dayak oleh Ketua Dewan Adat (DAD) Kaltim Edy Gunawan Areq Lung SE S.Th MA kepada Kadiroen.
“Pemberian gelar “Sigau Belawan” kepada Kajati Kaltim, Abdul Kadiroen sebagai simbol pendekar hukum bijaksana dan sakti dalam artian penegakan hukum di wilayah ini. Gelar tersebut juga sebagai bentuk pemberian tanggungjawab kepada Kajati Kaltim, Abdul Kadiroen untuk menyelesaikan kasus- kasus korupsi,” ujar Edy Gunawan.
Pemberian gelar tersebut, menurut Kadiroen, merupakan sebuah kehormatan baginya secara pribadi dan kejaksaan. Dia berharap gelar ini membuat dirinya mampu mengemban tugas dengan bertindak adil dan profesianal dalam penegakan hukum.
“Penegakan hukum akan tetap jalan dan tanpa pandang bulu. Tapi tentu dengan menghargai kearifan lokal yang ada di masyarakat,” tandas Kadiroen.
Dia ambil contoh seorang pencuri, ada yang karena niat jahat tapi ada juga karena sekedar untuk mengisi perutnya yang lapar.
“Nah, yang begini ini tidak bisa dipukul rata,” pungkasnya.
Sekitar 40 tokoh dan sesepuh masyarakat Dayak Kaltim yang hadir dalam prosesi pemberian gelar tersebut, antara lain mantan Ketua Persekutuan Dayak Kalimantan Timur (PDKT) Dr Marthin Billa, mantan Wakil Gubernur Kaltim Yurnalis Ngayoh, Laden Mering, Jiuhardi, Samuel Juku, Rina Laden dan Dewan Pertimbangan Adat Dayak Kaltim dan Ketua Umum Gepak Abraham Ingan.
Pada kesempatan itu, Abraham menjelaskan, gelar ini sengaja diberikan kepada Kadiroen dengan harapan Ia mampu bersikap adil dan melindungi orang yang lemah.
“Ini sekaligus sinyal bahwa kami mendukung pemerintahan yang bersih dan pemberantasan korupsi,” kata Abraham tegas. #hasjaya
Comments are closed.