SAMARINDA, BERITAKALTIM.com- Sejak ditinggalkan Alfian Aswad pada Oktober 2015 lalu, kursi Wakil Ketua DPRD Kutai Timur masih kosong hingga saat ini. Alfian resmi mengundurkan diri dari jabatan legislator Kutim karena memilih bertarung di Pilkada Kutim periode 2016-2021.
Ketua DPC Partai Demokrat Kutim Alfian saat dikonfirmasi wartawan terkait dengan penggantian dirinya menjadi wakil Ketua DPRD Kutim mengatakan, pengantian Wakil Ketua DPRD Kutim merupakan kewenangan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat, sementara pihaknya telah mengusulkan 3 nama untuk penggantian unsur pimpinan DPRD Kutim.
“Kami telah mengirim rekomendasi ke DPP (Dewan Pengurus Pusat). Rekomendasi itu melalui DPC ke DPD dan dilanjutkan ke Ke DPP. Ada 3 nama yang kami usulkan,”sebutnya.
Alfian menjelaskan, usulan tersebut berdasakan permintaan dari DPD (Dewan Pengurus Daerah) Demokrat Kalimantan Timur, dan sesuai dengan instruksi dari DPP.
“Tadinya kami hanya mengusulkan satu nama, namun DPD meminta diusulkan tiga nama. Setelah Saya menanyakan ke DPP, pemintaan tiga nama tersebut sama dengan permintaan DPD Demokrat Kaltim,”jelasnya.
Dia menyebutkan, ketiga nama yang telah diusulkan tersebut adalah H Agus Aras, Julianus dan Suriati. “Terserah DPP siapa yang nanti direkomendasikan jadi wakil ketua,” katanya.
Dia menambahkan, usulan tersebut berdasarkan jumlah perolehan suara pada Pileg 2014 lalu, sesuai surat dari DPP; “Aku ndak tahu siapa yang akan menduduki wakil ketua DPRD, DPP yang nantinya akan menentukan,”tegasnya.
Alfian menyebutkan Usalan pengantian wakil ketua DPRD Kutim tersebut telah dikirim ke DPP pada awal Februari 2016 lalu . Pihaknya masih menantikan keputusan rekomendasi dari DPP.
“Ini aturan dari DPP, jangankan wakil ketua DPRD, ketua Fraksi saja harus diusulkan ke DPD Kaltim,” katanya.
Lebih lanjut Alfian mengatakan, pihaknya merasa kecewa dengan aturan DPP dalam memutuskan posisi wakil ketua DPRD Kutim. “Makanya aku agak protes keputusan DPP, padahal kita di DPC paling tahu siapa yang terbaik menurut kita. Karena ini keputusan DPP mau tidak mau kita harus ikut,” katanya.
Dikatakannnya, pihaknya masih menunggu keputusan DPP untuk pemilihan wakil ketua DPRD Kutim. “Kami memperkirakan keputusan DPP akan dikeluarkan paling lambat bulan April 2016 ini,” ungkapnya. #im
Comments are closed.