BeritaKaltim.Co

Karena Tangan Badan Binasa

pelecehan-seksual-ilustrasi-2SAMARINDA, BERITAKALTIM.com – Benar seperti kata pepatah, “karena mulut badan binasa,” tapi lain lagi halnya yang dilakukan oleh seorang pemuda berinisial DW (29) beralamat di Jalan Selamat Riyadi Gang 4 Kelurahan Karang Asam, Kecamatan Sungai Kunjang yang dituduh menggerayangi badan seorang perempuan, dan akibatnya wajah serta bagian badannya merasa kesakitan karena dijadikan samsak tinju oleh massa yang tersulut emosi.

Hal itu diterangkan Kanit Jatanras Polresta Samarinda, Iptu Yusuf, yang mewakili Kasat Reskrim Kompol Sudarsono kepada beritakaltim.com di ruang kerjanya, Senin (14/3/2016) siang tadi.

Dijelaskan Iptu Yusuf, kejadiannya pada Sabtu 12 Maret 2016, pukul 21.00 Wita malam di Perumnas Griya Tepian Kelurahan Karang Asam, Kecamatan Sungai Kunjang.

Ketika itu DW sedang duduk di samping seorang perempuan yang tidak dikenalnya persis di depan rumah orang tua perempuan itu.

Tidak seberapa lama dia duduk, tiba-tiba saja perempuan yang duduk di samping DW berteriak keras dan melaporkan kejadian yang dialaminya itu kepada Ibunya. Mendengar laporan puterinya, ibu perempuan itu langsung melabrak dan menanyakan kejadian yang menimpa puterinya ke DW, dengan nada keras.

“Saya tidak apa-apakan anak Ibu, kan’ di dekat Saya juga ada seorang perempuan dan seorang laki-laki,” kilah DW.

Namun ucapan DW itu tidak dipercaya oleh Ibu perempuan yang tidak ingin disebutkan namanya itu, dan suasana pun semakinpanas, karena suara keras Ibu itu, membuat warga yang kebetulan lewat di tempat kejadian, langsung berdatangan beramai-ramai melihat keributan itu.

Disaat itu DW terlihat ketakutan, dan berencana kabur bersama sepeda motornya. Disaat DW hendak menghidupkan mesin sepeda motornya, di saat itu juga spontan Ibu perempuan tersebut berteriak, jambret.

Massa yang mendengar teriakan itu juga ikut emosi, dan langsung beramai-ramai menarik WD dari atas sepeda motornya dan langsung menghajarnya beramai-ramai.

Untung nyawa DW sempat diselamatkan petugas kepolisian dan langsung digiring ke kantor Polresta Samarinda.

Diterangkan Iptu Yusuf, walaupun tersangka tidak mengakui perbuatannya, tapi pihaknya tidak percaya begitu saja.

“Dan untuk membuktikan semua pengakuan tersangka, untuk sementara ini kami tahan dulu sambil menunggu laporan dari pihak-pihak yang mungkin ada menjadi korban tindak kejahatannya, karena kami mempunyai dugaan kuat dengan tersangka ini, ada melakukan tindak kriminal,”pungkasnya. #amran

Comments are closed.