BALIKPAPAN, BERITAKALTIM.COM – Komisi IV DPRD Kaltim mendukung rencana Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltim untuk membentuk Lembaga Sertifikasi Pekerja (LSP) di Kaltim. Sertifikasi kompetensi pekerja tersebut sangat diperlukan sejak pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada akhir 2015. Hal itu terungkap dalam pertemuan antara Komisi IV DPRD Kaltim dengan Apindo Kaltim, dalam rangka konsultasi dan koordinasi kesepakatan bersama DPP Apindo Kaltim dengan Pemprov Kaltim tentang peningkatan dan kompetensi dan sertifikasi pekerja di Kaltim, Jumat (11/3) di Kantor DPP Apindo Kaltim, di Balikpapan.
Dalam pertemuan itu rombongan Komisi IV yang terdiri dari Ketua Zain Taufik Nurrohman serta anggota Muhammad Adam, Ahmad Rosyidi, Ferza Agustia dan Slamet Ari Wibowo diterima Ketua Apindo Kaltim Slamet Brotosiswoyo beserta anggota Apindo Kaltim lainnya.
Menurut Zain, aspek legalitas atas kompetensi pekerja menjadi penting karena Kaltim terus menjadi sorotan para pemodal, baik nasional maupun asing. Hal itu terlihat dari peringkat nilai investasi di Bumi Etam sebagai yang terbesar di luar Pulau Jawa.
“Daya saing usaha Kaltim juga ketiga terbaik di Indonesia. Modal terus masuk, kebutuhan tenaga kerja akan tinggi. Tentunya nanti sertifikasi pekerja menjadi syarat pokok. Sehingga perlu ada upaya untuk mendorong percepatan keabsahan kompetensi tenaga kerja ini,” tuturnya.
Politikus PAN ini menyampaikan persoalan yang dihadapi saat ini adalah terkait terbatasnya lembaga yang memfasilitasi proses sertifikasi itu. Pasalnya, diperlukan kekuatan hukum serta pengakuan dari lembaga resmi untuk menerbitkan sertifikat kompetensi pekerja tersebut.
“Jika di Kaltim akan dibentuk, kami Komisi IV bukan hanya mendukung. Namun mendorong supaya segera terealisasi. Apalagi rencana pembentukan LSP di Kaltim juga telah mendapat persetujuan dari Gubernur Kaltim,” bebernya.
Lebih jauh Zain mengatakan, sejatinya tenaga kerja di Kaltim sudah mumpuni secara kompetensi. Terutama dari lulusan perguruan tinggi. Terbukti dari tingginya permintaan tenaga kerja kepada kampus-kampus, bahkan sebelum para mahasiswa lulus.
“Khususnya di bidang teknik. Seperti Politeknik Negeri Samarinda atau beberapa kampus lain di Kaltim. Tapi, skill saja tidak cukup bagi mereka. Perlu pengakuan lewat proses sertifikasi itu,” ucapnya. #adv/lin/gg/oke
Comments are closed.