BeritaKaltim.Co

Percepat Pembangunan dari Pinggiran, Masalah Tapal Batas Berau Harus Selesai

TANJUNG REDEB, BERITAKALTIM.COM- Dalam melakukan percepatan pembangunan di Kabupaten Berau yang memiliki luas wilayah 34.127,47 Km2, Bupati Muharram menargetkan untuk menyelesaikan persoalan tapal batas secepatnya. Sehingga, pembangunan yang akan dilakukan mulai dari pinggiran dapat dimaksimalkan.

Menanggapi hal ini, Asisten I Pemkab Berau H. Anwar mengatakan pemerintah akan mengevaluasi setiap permasalahan yang dapat menghambat penyelesaian masalah tapal batas seperti terkait anggaran dan sumber daya manusia (SDM).

“Insya Allah, akan kita dukung penuh program dari bupati dengan menyelesaikan masalah tapal batas ini segera. Setiap tahun juga kita terus memprogramkan ini dan dilakukan bertahap. Dalam waktu dekat ini kita juga akan menyelesaikan masalah batas kampung di beberapa kecamatan,” ujarnya usai rapat dengar pendapat bersama DPRD Berau pada Senin (14/3/2016).

Anwar menambahkan, pihaknya akan melakukan ketegasan dalam penyelesaian tapal batas dengan membuat Peraturan Bupati (Perbup) Berau yang mengatur secara teknis tentang tata cara penetapan dan penegasan tapal batas. Tidak lagi menggunakan metode yang sebelumnya dipakai, karena persoalan tidak bisa diselesaikan secara cepat. Mengingat, persoalan tapal batas ini syarat dengan kepentingan dari beberapa kelompok. Hal ini pun mendapat dorongan dari Bupati Muharram, yang meminta untuk melakukan ketegasan terhadap persoalan batas ini.

“Sesuai dengan arahan yang diberikan, kita tidak akan lagi memberikan kelonggaran. Jadi kita datang itu satu atau dua kali saja, kemudian langsung kita tetapkan. Tapi kita coba juga dulu kembalikan ke Kecamatan untuk memfasilitasi penyelesaian tapal batas antar kampung atau desa dan kalau tidak selesai juga, baru kita ambil ketegasan langsung,” tegasnya.

Persoalan inilah yang membuat penyelesaian tapal batas ini berlarut hingga saat ini. Beberapa kelompok yang berkepentingan berkeras untuk mempertahankan batas wilayahnya. Padahal, pemerintah telah melakukan pemetaan untuk batas di 13 kecamatan tersebut.

“Jadi sekarang kita akan segera menetapkan melalui SK Bupati untuk daerah yang sudah selesai. Sehingga tidak ada lagi yang mengklaim batas wilayahnya. Setelah ditetapkan, akan ditegaskan dengan memasang batas antar kampung. Saat ini beberapa kampung yang sudah selesai telah dikeluarkan SK, tinggal menunggu penyerahan saja,” jelas Anwar.

Disinggung mengenai target yang ditetapkan bupati hingga tahun 2017, Anwar mengatakan akan berupaya semaksimal mungkin. Untuk penyelesaian akan dilakukan bertahap dengan target masing-masing kecamatan.
“Saat ini ada Kecamatan Biduk-biduk, Batu Putih, Tabalar, serta Maratua yang akan masuk dalam program kita. Masing-masing kecamatan ini akan kita targetkan selesai satu-satu, kemudian dilanjutkan untuk kecamatan lainnya. Untuk hasil akhirnya, akan kita lihat di akhir tahun nanti, kita berharap tidak ada kendala lagi yang terjadi,” tutupnya.#HEL

Comments are closed.