BeritaKaltim.Co

Polsek Biduk-biduk Amankan penjual Miras

TANJUNG REDEB, BERITAKALTIM.com – Jajaran Polisi Sektor Biduk-biduk gelar razia operasi rutin. Dalam razia kali ini menurut keterangan Kapolsek Biduk-biduk AKP Suradi, dalam giat razia operasi rutin yang ditingkatkan, dengan sasaran minuman keras (Miras).

Polsek Biduk-biduk mengamankan sebuah kapal KM Daya Mandiri yang memuat minuman keras pada Selasa (15/3/2016) sekitar pukul 10.00 Wita.

Tertangkapnya Kapal tersebut bermula adanya informasi dari masyarakat Balikukup bahwa kapal yang memuat sembako dari Donggala Sulawesi Tengah, diduga selain membawa sembako, kapal tersebut biasanya juga membawa minuman keras.

“Melalui informasi masyarakat bahwa di Balikukup sering terjadi perselisihan atau perkelahian antar warga setelah meminum minuman keras. Minuman keras biasanya diperoleh dari pedagang sembako yang datang dari Donggala Sulawesi Tengah yang dimuat menggunakan kapal yang memuat sembako,” ungkpanya pada beritakaltim.com, Rabu (16/3/2016).

Maka pada Selasa 15 maret 2016 tambah Suradi, sekitar pukul 10.00 Wita, ketika ada kapal yang sedang membongkar muatannya di dermaga Kampung Balikukup, Kapospol Balikukup bersama anggota Reskrim Polsek Biduk-biduk melakukan pengecekan terhadap kapal KM Daya Mandiri yang diduga membawa miras.

”KM Daya mandiri yang dinakhodai Ramdan sedang membongkar muatan sembako, dan ditemukan miras jenis Bir Bintang sebanyak 10 dos atau sekitar 100 botol,” ujarnya.

Suradi kembali menambahkan, setelah melakukan interogasi pada nahkoda kapal, diketahui bahwa pemilik miras adalah AD (42) yang beralamat di Desa Wani Sulawesi Tengah.

”Pemilik miras adalah AD dari Desa Wani, Sulawesi Tengah, saat ini barang bukti miras dan pemiliknya diamankan di Polsek Biduk-biduk, untuk kita proses lebih lanjut,” tutupnya. #junaedi

Comments are closed.