Tanjung Redeb, Beritakaltim.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Berau sebagai tuan rumah pelaksana peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satpol PP ke 66 dan Satlinmas ke 54 se-Kalimantan Timur terus melakukan pembenahan dan persiapan, dimana peringatan ini akan dihadiri Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak. Hal ini disampaikan Kepala Satpol PP Berau, Iramsyah, S.Sos saat memantau proses pembenahan kantor Satpol PP, Jalan APT Pranoto pada Kamis (17/03/2016) kemarin.
“Berdasarkan kesepakatan dalam rapat seluruh Kasat (Kepala Satuan) Satpol PP se- Kalimantan Timur di Samarinda bahwasanya Hari Jadi Satuan Polisi Pamong Praja ke 66 dan Satuan Pelindung Masyarakat ke 54 itu akan dilaksanakan di Berau, tepatnya pada Kamis (24/03/2016) nanti di Lapangan Pemuda,” kata Iramsyah.
Kata Iramsyah, Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak akan hadir sebagai inspektur upacara (Irup) pada upacara peringatan tersebut.
“Daya dukung yang telah kita persiapkan untuk menyambut kedatangan Bapak Gubernur di Kabupaten Berau beserta jajarannya dan 10 kabupaten yang membawa personil Satpol PP sebanyak 1 pleton per kabupaten dan organisasi-organisasi lain. Kita juga mempersiapkan baliho-baliho dan hal-hal lain seperti akomodasi, transportasi, dan pada akhir kegiatan, kita rencanakan ada bakti sosial di Pulau Derawan. Namun nanti ada rapat teknis secara khusus masalah ke Pulau Derawan karena menyakut pembiayaan,” jelasnya.
Dilanjutnya, Satpol PP Berau pun akan menampilkan kegiatan berupa penampilan dan pertunjukkan seperti penyampain visi misi, kegiatan demokrasi, pengendalian massa yang dibina oleh Polres Berau, pelatihan Peraturan Baris Berbaris (PBB), dan pertunjukkan seni bela diri.
“Dalam rangka hari jadi ini, saya rasa segala persiapan peringatan sudah sekitar 60 persen dan mudah-mudahan pada hari H (HUT Satpol PP), kita bisa memberikan dan menampilkan pertunjukkan yang baik dan benar,” harapnya.
Iramsyah juga menegaskan, peringatan ini juga akan dirangkaikan dengan rapat koordinasi seluruh jajaran Satpol PP se- Kalimatan Timur. Dari rapat itu, dirinya juga mengharapkan kedepannya, ada sebuah kesamaan pandangan yang terbentuk dalam kesepakatan unit Satpol PP se- Kaltim tersebut.
“Karena berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2015, Satpol PP merupakan penegak Perda namun masih ada beberapa hal dari segi pembinaan baik mental maupun spiritual, dan disiplin kerja yang perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, kita juga harapkan pembinaan secara langsung dari pemerintah pusat terus penuh. Kalau tidak didukung pemerintah pusat, saya rasa keberadaan kita ini tidak maksimal dalam rangka membantu pelaksanaan pembangunan di daerah-daerah,” tutupnya. #Hel
Comments are closed.