BeritaKaltim.Co

Guna Percepatan Pembangunan Dari Pinggiran

Tanjung Redeb, Beritakaltim.com – Komisi I DPRD Berau mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau segera menyelesaikan masalah tapal batas antar kampung atau desa dan kecamatan di Berau serta tapal batas antar kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur khususnya tapal batas antara Kabupaten Berau dengan Kutai Timur dan antar provinsi yakni Kabupaten Berau dengan Bulungan, yang merupakan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Utara.

“Kami selalu mendorong dan mendukung pemerintah daerah supaya fokus menyelesaikan masalah tapas batas baik itu batas kampung, batas kecamatan maupun kabupaten. Karena dari kepala kampung banyak aspirasi terkait masalah ini,” ujar Abdul Waris, usai menggelar rapat dengar pendapat dengan Pemkab Berau, yang diwakili Asisten I H. Anwar di ruang rapat Komisi DPRD Berau pada Senin (14/03) lalu.

Dilanjutnya, dalam menyelesaikan masalah tapal batas khususnya tapal batas antar kampung dan kecamatan, saat ini Pemkab Berau sedang menyusun peraturan bupati (Perbup) tentang tata cara penetapan dan penegasan tapal batas. Maka, Komisi I pun mendorong agar peraturan tersebut secara teknis segera diselesaikan.

“Mereka sekarang katanya sudah menyusun teknis penyelesaian tapal batas dengan membuat Peraturan Bupati (Perbup) Berau yang mengatur tentang tata cara penetapan dan penegasan tapal batas,” jelas pria yang juga politisi Partai Demokrat ini.

Kemudian, berdasarkan informasi yang disampaikan saat menggelar rapat bersama Bagian Pemerintahan, Bagian Pertanahan Setkab Berau serta Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (BPMPK) Berau tersebut, lambannya penyelesaian tapal batas juga terkendala minimnya anggaran pemerintah kampung.

“Anggarannya juga kita dorong agar cukup untuk penyelesaiannya,” ujar Ketua Komisi I DPRD Berau ini.

Terakhir Waris menambahkan, sebagai Ketua Komisi I DPRD Berau, Ia akan berupaya bagaimana setiap kecamatan juga diberikan anggaran untuk menyelesaikan hal tersebut. Dimana, selama ini, anggaran hanya ada di pemerintah kabupaten maka kecamatan pun tidak bisa berbuat banyak.

“Kalau ada usulan dari kecamatan, kami di Komisi I siap mendukung. Biar masalah tapal batas kampung ini bisa selesai di kecamatan saja. Kalau batas antar kecamatan dan kabupaten, baru diselesaikan di Pemkab,” tutupnya.

Seperti diketahui, dalam melakukan percepatan pembangunan di Kabupaten Berau yang memiliki 13 kecamatan dengan luas wilayah 34.127,47 Km2, Bupati Berau Muharram menargetkan Pemkab Berau untuk menyelesaikan persoalan tapal batas secepatnya. Sehingga, pembangunan yang akan dilakukan mulai dari pinggiran dapat dimaksimalkan. #Hel

Comments are closed.