BeritaKaltim.Co

Kapal Penumpang Tasbara Menunggu Kepastian Operasional.

NUNUKAN, BERITAKALtim.com – Warga Kecamatan Sebatik Kabupaten Nunukan terpaksa harus bersabar menunggu dioperasikannya kapal penumpang Tasbara. Pemerintah masih menunggu kesepakatan dalam pembicaraan Sosek Malindo terkait kapan pelaksanaan operasional kapal penumpang Tasbara rute Sebatik – Tawau Malaysia.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Telekomunikasi Kabupaten Nunukan Petrus Kanisius mengatakan, operasional kapal penumpang Tasbara juga menunggu kesiapan instansi lain mengingat ini merupakan pelayaran internasional.
“Ini kan pelayaran internasional, kita masih menunggu pihak instansi lainnya seperti Imigrasi, KSOP, Bea Cukai, KP3. Penumpang nanti juga tidak serta merta membludak. Penumpang ini kan biasanya dua go, tiga go,” ujar Petrus Kanisius kepada beritakaltara.com, Jum’at (18/3/2016).
Sekarang juga masih ada seet trial. Itu, kata Petrus, sampai tujuh kali. Ini sudah dua kali maneuver-maneuver lagi. Petrus khawatir speed tinggi ada kabel yang tidak bekerja maksimal. Contohnya kemarin, mesin tengah sempat masuk angin.

Selain persiapan di dalam negeri, pengoperasian kapal penumpang Tasbara juga melibatkan kesiapan dari pemerintah Malaysia. Celakanya meski telah tertuang dalam perjanjian Sosek Malindo, namun pada kenyataannya Pemerintah Malaysia belum juga melakukan pembangunan pelabuhan sebagai tempat berlabuhnya kapal Tasbara.

“Kita kan harus datangi pejabat lautnya. Itu kita dimintai rayuan, permohonan lagi. Janjinya waktu di Sosek Malindo akan membangun pelabuhan khusus di pasir putih di Tawau. Ternyata tidak ada action di pelabuhan itu. Makanya kita datang ke sana bermohon, merayu lagi untuk dermaga yang ada. Hanya datang turun parkir di laut buang jangkar,” Imbuh Petrus.

Petrus mengaku, BPK juga telah mendesak pelaksanaan pengoperasian kapal penumpang Tasbara. Namun menurut Petrus, Indonesia tidak bisa bergerak sendiri mengingat hal ini melibatkan Pemerintah Malaysia.

“Hampir dua tahun belum ada action. Sebagaimana kita ketahui dua tahun lalau Malaysia setuju Indonesia setuju, teken agreemen. Setelah teken biasanya Indonesia langsung action seperti barang yang sudah datang. Tetapi Malaysia tiba-tiba pertemuan ke dua dipending karena belum mendapat persetujuan dari pusat. Dari KL kah dari Keke kah. Seperti speed ini, Sosek Malindo setuju sudah, bikin tahun lalu. Begitu kita sudah ready malah kita diminta rayuan lagi permohonan lagi ke Malaysia,” pungkas Petrus. #dhim

Comments are closed.