BeritaKaltim.Co

Mencuri Emas di Samarinda, Wanita Ini Tertangkap di Balikpapan

SAMARINDA, BERITAKALTIM.com – Sehari setelah kejadian raibnya emas seberat 60 gram yang dibawa kabur seorang wanita paruh baya, Merry (44) bersama teman prianya berinisial Mi ke Kota Balikpapan.

Kejadiannya, Kamis (17/3/2016) di bilangan pasar pagi Jalan KH Mastumenggung, saat itu tersangka memanfaatkan suasana ramai, ketika pemilik toko emas Bahagia sibuk melayani pembeli.

Modus tersangka dengan berpura-pura ingin membeli emas dan melihat-lihat perhiasan yang ada di dalam etalase toko itu, sambil menunjuk dan meminta diambilkan sebuah perhiasan seberat 60 gram senilai Rp200 juta kepada pemilik toko tersebut.

Disaat korban lengah, dimanfaatkan tersangka melarikan diri dalam waktu yang cukup singkat, dan tersangka berhasil menggondol barang curiannya dengan menggunakan angkot jurusan Sempaja menuju Perumahaan Bengkuring.

Setelah pelaku menghilang, pemilik toko baru menyadari perhiasan yang diberikan itu ikut menghilang bersama pelaku.

Sebenarnya antara korban dan pelaku sudah pernah saling mengenal. Sebelum kejadian itu, tersangka sering membeli emas di toko emas tersebut, karenanya korban percaya begitu saja, tanpa menaruh curiga kepada pelaku.

“Tidak lama setelah kejadian itu petugas Polresta Samarinda langsung mengadakan penyelidikan di lapangan, untuk melihat hasil rekaman CCTV (close circuit television) dan hasilnya menemukan gambar wajah tersangka,” terang Kanit Jatanras Polresta Samarinda, Iptu Yusuf kepada beritakaltim.com, Senin (21/3/2016) di ruang kerjanya.

Berdasarkan hasil rekaman CCTV, polisi menemukan ciri-ciri pelaku dan langsung melakukan pencarian dan pengejaran ke lokasi yang diperkirakan sebagai tempat persembunyian pelaku

“Berkat bantuan serta laporan masyarakat memberikan informasi ciri-ciri tersangka, akhirnya petugas gabungan Kanit Jatanras Polresta Samarinda dan Polda Kaltim, hanya dalam waktu 1 x 24 jam, pelaku kami tangkap di Balikpapan pada Jumat 18 Maret 2016 siang,” ungkapnya.

Pada saat diamankan, tersangka sedang bersama seorang pria berinisial Mi, yang menurut pengakuan pelaku pria itu hanya teman biasa.

“Barang curian yang dibawa kabur pelaku itu sebelumnya sempat digadaikan Rp100 juta. Uang tersebut dimasukan ke rekening milik teman prianya berinisial Im yang juga untuk sementara kami mintai keterangan,” jelasnya.

Saat ini polisi masih terus mendalami dan kembangkan penyidikan kasus ini untuk mengungkap semua pengkuan tersangka. #Amran

Comments are closed.