BeritaKaltim.Co

Polisi dan Jaksa Berau Musnahkan BB Narkoba

TANJUNG REDEB, BERITAKALTIM.com – Kapolsek Tanjung Redeb beserta Kejaksaan Negeri Berau memusnahkan barang bukti norkoba di Mapolsek Tanjung Redeb.

Pemusnahan barang bukti disaksikan kapolsek, kejaksaan dan empat tersangka naarkoba, Andri Apriyan Riyan alias Adri bin Saripuddin dengan barang bukti (BB) shabu-shabu seberat 41,90 gram, Hairil Ramadani alias Aril bin Hairil BB shabu-shabu 0,96 gram, Abdil Rasidsidik alias Rasid bin Darsi BB shabu-shabu 0,48 gram dan Adiyantao alias Anto bin (almahrum) Bota.

“Kami sangat konsen masalah pemberantasan norkoba. Tidak pandang bulu, siapa saja pelakunya akan kami tindak tegas sesui undang-undang yang berlaku,” ujar Kapolsek Tanjung Redeb AKP, Surya Rianto kepada beritakaltim.com, Senin (21/3/2016) di ruang kerjanya.

Kapolsek Tanjung Redeb patut diacungi jempol, beberapa pekan ini pelaku pengedar dan bandar norkoba terjaring tim Polsek Tanjung Redeb, “untuk pemberantasan narkoba kami tidak main-main. Siapa saja pelaku atau pengedar kita akan tindak tegas,” sergah kapolsek. #junaedi

Comments are closed.