BeritaKaltim.Co

Proses Lelang RLH Terpaksa Ditunda

TANJUNG REDEB BERITAKALTIM.COM – Rencana Pemkab Berau melanjutkan program pembangunan rumah layak huni (RLH)sebanyak 250 unit di 25 kampung tahun ini terpaksa proses lelangnya dituda. Pasalnya, saat diajukan ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) Berau, Dinas Perumahan dan Tata Ruang (DPTR) yang menangani rencana tersebut diminta untuk mengganti penyebutan salah satu item bahan pembangunan.
“Ini juga karena sesuai saran aparat dan panitia lelang.Jadi saya minta waktu beberapa hari untuk menggantinya. Sebenarnya sudah siap lelang proyel RLH ini, tapi karena ada perubahan. Ya, terpaksa diundur lelangnya,”Ungkap Kepala DPTR Berau, Apridoh Piarso, Senin (21/3) .
Lebih lanjut Apridoh menjelaskan, salah satu item bahan yang membuat pihaknya menunda proses lelang, karena spesifikasi bahan yang digunakan, untuk tongkat rumah menggunakan bahan kualitas satu setingkat ulin. “ Nah, kata-kata ulin ini lah yang harus direvisi. Karena jangan sampai ada yang salah persepsi, menganggapnya benar-benar menggunakan ulin. Padahal maksudnya menggunakan bahan yang kualitasnya setingkat ulin, itu yang kami maksud”Urainya.
Oleh sebab itu pihaknya tak mau mengambil risiko, dan pihaknya pun memutuskan untuk mengubah spesifikasi bahan yang disebut setingkat ulin tersebut. “ Saat ini kami sedang me,lakukan perhitungan, yang pas untuk ganti. Pendapat saya pribadi, mungkin bisa dengan cor beton langsung. Atau pakai pipa paralon yang diisi cor beton, paralonnya enggak usah dibuka, supaya lebih kuat.Tetapi nanti kita ikuti saja secara teknis, bagaiimana baiknya,” terangnya.
RLH yang akan dibangun harus benar-benar layak untuk dijadikan hunian warga penerimanya.Karena pihaknya tidak ingin ada kesan rumah layak huni tetapi tidak layak huni.
Proses pemilihan warga miskin yang menjadi calon penerima RLH, lanjut dia, juga telah melalui proses verifikasi oleh tim kabupaten.
Pihaknya juga akan mengubah sistem pengadaannya. 250 unit RLH yang akan dibangun, akan dibagi menjadi 25 paket lelang, yang tujuannya untuk memberikan kesempatan lebih besar kepada pengusaha lokal untuk berpartisipasi dalam pembangunan RLH yang tersebar di 25 kampung itu. “Jadi dalam hal ini kontraktor sekala kecil juga bisa ikut berkompetisi, dalam proses pembangunan RLH ini” Tuturnya.
Pihaknya juga memberikan kode rekening di tiap unit RLH yang akan dibangun. Tujuannya, agar kontraktor pelaksanannya nanti bisa kapan saja mencairkan dananya, setelah menyelesaikan pembangunan beberapa unit RLH yang pagu anggarannya Rp 90 juta hingga Rp 100 juta per unitnya.
Sebab , sebelum – sebelumnya jika tidak selesai keseluruhan, tak ada pencairan. “ Nah, kalau nanti biar selesai lima unit, bisa saja cair. Artinya begini, jangan sampai kontraktornya kehabian modal, malah tidak bisa melanjutkan kalau harus selesai semuanya,” kata Apridoh. Eski demikian black list tetap berlaku, jika ada kontraktor yang tidak bisa menyelesaikan pembangunannya sesuai kontrak, pihaknya tidak akan melanjutkan ke proses pencairan untuk unit rumah yang tidak dirampungkan.Imbuhnya. HEL

Comments are closed.