Berau, BERITAKALTIM.COM – Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) meminta perusahaan di Indonesia yang memiliki program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) untuk menyalurkan dananya pada kegiatan bedah rumah atau rumah layak huni (RLH) untuk masyarakat. Pasalnya, pemerintah memiliki keterbatasan anggaran di sektor perumahan. Sehingga upaya untuk membantu masyarakat masih belum optimal.
“Pemerintah memiliki keterbatasan anggaran di sektor pembangunan perumahan untuk masyarakat, khususnya rumah swadaya. Karena itu, saya sepakat dengan Kemenpera. Karena itu kami berharap bantuan serta dukungan dari berbagai perusahaan di Kabupaten Berau, untuk menyalurkan dana CSR ke program RLH,” ujar anggota DPRD Berau Rudi Parasian Mangunsong.
Hal itu bisa dilaksanakan dengan bekerja sama dengan instansi terkait, dan perwakilan perusahaan juga bisa dilibatkan melakukan pengawasan di lapangan, agar CSR tersebut benar – benar tepat sasaran. “ Jadi melakukan kerja sama dengan instansi terkait, terus kemudian ikut serta melakukan pengewasan langsung di lapangan. Sehingga bantuan CSR itu bisa dipertanggungjawabkan,” terangnya.
Dikatakannya, menurut data Kemenpera , saat ini jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Indonesia mencapai angka lebih dari 7,9 juta unit, dan diperkirakan akan terus meningkat setiap tahun apabila tidak ditangani secara serius. “Untuk itu diperlukan kerja sama dari masyarakat, badan usaha dan pemerintah untuk mengatasinya,” kata politisi PDI Perjuangan ini.
Dikatakan lagi, adanya bantuan dana CSR tersebut selain bisa membantu meningkatkan kualitas rumah masyarakat miskin di sekitar perusahaan lebih layak huni, juga dapat menciptakan lingkungan yang asri dan nyaman.
Untuk itu, sambung Rudi, anggota Dewan tidak akan bosan untuk mengajak peran serta aktif dari berbagai badan usaha, dan pihak – pihak terkait untuk berpartisipasi dalam rangka membangun RLH melalui program CSR, dengan membedah rumah masyarakat yang tidak layak huni.
“Salah satu upaya kita untuk mensukseskan program tersebut adalah mengubah paradigma pembangunan rumah dengan memberdayakan masyarakat secara gotong royong untuk membangun rumah yang layak huni,” katanya.
Dalam hal ini, masyarakat bertanggung jawab membangun rumah sendiri, namun karena adanya masyarakat yang memiliki keterbatasan dana, diperlukan bantuan pemerintah dan badan usaha dengan memberi bantuan, pungkasnya. hel
Dalam hal ini, masyarakat bertanggung jawab membangun rumah sendiri, namun karena adanya masyarakat yang memiliki keterbatasan dana, diperlukan bantuan pemerintah dan badan usaha dengan memberi bantuan, pungkasnya. hel
Comments are closed.