SANGATTA, BERITAKALTIM.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur dukung Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Ditemui usai acara sosialisasi TP4D, Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Mahyunadi mengatakan, Senin (21/3/2016), upaya TP4D sejalan dengan fungsi pengawasan DPRD yang mengontrol pelaksanaan pembangunan melalui dampingan hukum.
“Ya saya pikir bagus, jangan sampai ada proyek pembangunan yang dilaksanakan tapi aturannya tidak sesuai dengan regulasi hukum yang ada,” ujarnya.
Menurut Mahyunadi, TP4D lebih bersifat prefentif yang mengarah pada tindak pencegahan terhadap tindak pidana korupi di lembaga-lembaga Negara, termasuk di dalamnya pemerintah daerah yang terdiri dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
“Ia lebih persifat pencengahan atau dampingan regulasi hukum, karena langkah penindakan pada kasus korupsi itu memang jalur dan tujuannya berbeda dengan TP4D,” katanya.
Mahyunadi menambahkan, selain program TP4D sinergi dengan mekanisme kerja DPRD, sistem itu juga tidak menginterfensi atau menjadi hambatan dalam peroses pelaksanaan pembangunan yang ada.
“Tak ada interfensi, mereka hanya melakukan pendapingan dalam regulasi-regulasi hukum dalam proses pembangunan,” pungkasnya. #wahida tajang
Comments are closed.