TANJUNG REDEB, BERITAKALTIM.COM- Karena Kalimantan Timur memiliki bentangan Karst yang cukup luas, maka Kaltim ditetapkan pemerintah pusat masuk dalam kawasan lindung biologi. Bentangan Karst tersebut sebagian besar masuk dalam wilayah Kabupaten Berau, yang luasnya mencapai hingga 307.000 hektar, tersebar dari Kecamatan Kelay, Biatan, Talisayan, Batu Putih, Maratua serta Biduk-biduk.
Oleh sebab itu, pemerintah harus mulai memikirkan dalam menyusun pengelolaan kawasan Karst tersebut, mengingat pesatnya investasi yang ingin masuk ke Kabupaten Berau,. Perlu ada arah yang jelas dan batasan yang ditetapkan dalam pengelolaan kawasan tersebut.
“Terutama untuk menjaga lingkungan dan kawasan ekosistem di wilayah Karst,” kata Rahma Dewi, Kepala Bidang Pengendalian Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Kalimantan KLHK, saat rapat sosialisasi diseminasi rencana perlindungan Karst di Kabupaten Berau, Rabu (23/3/2016) , di ruang rapat Kakaban Kantor Bupati.
Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam penyusunan rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (RPPLH), Dewi juga menjelaskan, penyusunan RPPLH ini merupakan upaya dalam penerapan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di kawasan Karst.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi itu, dikatakan Rahma, pihaknya juga sudah menyusun rencana dalam pengelolaan ekosistem Karst pada tahun 2015 lalu. Pengelolaan yang telah disusun itu diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam mengelola karst.
“Jadi, selain rencana, kita juga akan mengadakan aksi langsung di lapangan dan menjadikannya sebagai gerakan bersama,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Berau Muharram mengatakan, dengan bentangan Karst yang cukup luas tersebut, pengelolaannya harus melibatkan pemerintah pusat. Dengan adanya perhatian serius dari pemerintah pusat tersebut, diharapkan dapat membantu pemerintah daerah untuk lebih memaksimalkan pengelolaannya.
“Sehingga karst ini merupakan salah satu sumber air bagi kita, jika tidak dijaga dengan baik maka berdampak langsung pada kelangsungan hidup masyarakat luas. Karena itu dibutuhkan komitmen bersama, untuk bersama – sama menjaga,” ungkapnya.
Dengan manfaat yang cukup besar itu, maka pengelolaan harus dimaksimalkan dan dikelola dengan baik. Penyusunan ini juga menjadi pondasi awal dalam arah kebijakan pemerintah daerah di tengah tingginya investasi yang masuk ke Bumi Batiwakkal.
“Jadi, ekosistem Karst ini harus dapat diamankan untuk kehidupan yang lebih baik demi kepentingan bersama,” tutupsnya. #HEL
Comments are closed.