SAMARINDA, BERITAKALTIM.com- Aksi petugas Dishub Samarinda mengempesi ban mobil yang parkir sembarangan di tepi jalan, mendapat pujian dan kritikan.
” Kereeeennn!! Maju teruuuss pantang mundur!! Pokoknya tegas!! Tak pandang bulu..,” kata seorang Netizen dengan akun Facebook, Miftahul Maulidha.
Warga dunia maya lainnya, Maizir Ahmadin Sagir juga mendukung langkah tegas jajaran Dishub Kota Samarinda yang Kami (23/3/2016) beraksi di Jalan Ir H Juanda.
“Setujuuu pak !!! Jangaan mundur majooo teroos kapan lagi mau tertib, jangan takut pak yang bela banyaak,” ujar Maizir.
Sementara akun Nona Doq justru bertanya, kalau daerah jalan Basuki Rahmat bagaimana solusinya karena kalau ada kegiatan seperti kantor Kominfo parkir terbatas para tamu-tamu yang hendak berkunjung terpaksa titip mobil di bodi jalan.
Begitu juga Chalie Azahari. “saran aja utk Dishub : buatkan spanduk besar tentang sosialisasi perda tertib parkir lengkap dengan tahapannya misalnya : tahap I sosialisasi plus teguran lisan (2 bulan kah), tahap II mulai aksi gembos ban/derek kendaraan yang biaya dereknya dibebankan ke pemilik kendaraan (harga sesuai di Perdanya), tahap III SANKSI sesuai Perda bila perlu MoU dgn Polresta untuk cabut SIM nya. Kebijakan harus kontinyu karena Hukum itu memang sifatnya memaksa agar orang mau tertib. #saran_ajapang”
Sedangkan akun Miranda Aulia Purnama juga setuju aksi itu: “W o w…. Keren juga sih tapi kalau bannya kempes mobilnya gak bisa jalan dong bukannya ada masalah baru lagi yaaa, saya setuju juga sama charlie azahai ditegur lisan dulu, Samarinda memang kurang lahan parkir, soalnya pernah saya baca statusnya salah seorang pasien parkir di depan puskesmas Karang Asam, dikempesin mana dia lagi bawa anak yang demam tinggi, harus dicari solusinya yang baik untuk semuanya”. #le
Comments are closed.