SAMARINDA, BERITAKALTIM.com- Ada-ada saja ulah seorang pemuda ini. Saat kepergok mau bercinta dengan Waria (wanita pria), malah ketangkap Satpol PP bawa sabu di motornya.
Kejadiannya Minggu (20/3/2016), pukul 4.30 subuh. Saat tersangka berinisial SH diamankan petugas Satpol PP (satuan polisi pamong paraja), sedang asyik bermesraan dengan pasangan sejenisnya di kawasan taman penjual tanaman bunga perumahan Voorvo Jalan M Yamin, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu.
Menurut Kanit Reskrim Polsekta Ulu Ipda Teguh Wibowo, tersangka sudah diserahkan Satpol PP ke polisi untuk diproses hukum.
Ceritanya, Satpol PP yang melakukan kegiatan rutin di Kota Samarinda merasa heran dengan tingkah pemuda itu di kawasan yang sering jadi tempat mangkal para Waria. Rupanya waktu itu dia sudah deal dengan seorang Waria di sebuah rumah kosong yang berada di situ.
“Waktu ditanya dia mengakui hendak berbuat mesum dengan seorang waria,” cerita Teguh W.
Karena curiga petugas langsung menggeledah sebagian anggota tubuh SH. Setelah itu kami lakukan lagi penggeledahan sepeda motornya merk Honda beat KT 4502 OZ.
Ketika petugas akan melakukan penggeledahan, terlihat gerak gerik SH seperti gelisah dan mencurigakan. “Ternyata dugaan kami benar, sewaktu kami buka jok sepeda motornya itu, terlihat ada bungkus plastik kecil berwarna kuning yang isinya menyimpan sabu sabu seberat,4,4 gram,” kata Kasat Reskrim.
“Karena SH memiliki barang haram jenis sabu itu, jadi dia kami tahan untuk diminta keterangan untuk pengembangan kasusnya, dari mana dia mendapatkan barang haram itu,” terangnya. Polisi terus mendalami kasus ini. #Amran
Comments are closed.