BeritaKaltim.Co

Komisi I Cari Formulasi Seleksi ke DIY

YOGYAKARTA, BERITAKALTIM.COM – Masa kerja Komisi Informasi (KI) Kaltim 2012-2016 akan segera berakhir bulan Mei 2016 mendatang.

Dalam rangka menyempurnakan formulasi kriteria seleksi calon komisioner KI Kaltim periode 2016-2020, Komisi I DPRD Kaltim melakukan studi banding ke DPRD DIY sebagai upaya mengetahui mekanisme dan tahapan seleksi calon komisioner, Rabu (23/3/2016).

Komisi I DPRD Kaltim menginginkan pelaksanaan penerimaan anggota KI Kaltim dapat terseleksi secara tepat akurat. Hal tersebut diungkapkan ketua rombongan Komisi I DPRD Kaltim, Jahiddin. Dalam kunjungan itu Komisi I DPRD Kaltim diterima Ketua DPRD DIY Youke Indra Agung.

“Komisi I DPRD Kaltim menginginkan, seleksi calon komisioner Komisi Informasi Kaltim dapat berjalan dengan tepat sesuai dengan apa yang kita harapkan. Artinya, mencapai hasil seleksi tepat target dengan nilai tertinggi sebanyak 10 calon komisioner terpilih. Kemudian dari 10 calon komisioner, tim seleksi akan melakukan pemilihan akhir menjadi lima terbaik,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Jahiddin yang datang bersama anggota Komisi I, Yakob Manika, Rusianto, Safuad, Zainal Haq, Jafar Haruna, Andarias P Sirenden dan Syarifah Fatimah Alaydrus. Selain itu hadir pula perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DIY Sugeng Wahyudi.

Sesuai amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik untuk itu dilakukan penerimaan KI sebagai Lembaga Independen dan berdasarkan Keputusan Ketua KI Pusat 1/2015 tentang Pedoman Penerimaan Anggota Komisi Informasi Provinsi, Kabupaten/Kota. Dimana, DPRD Provinsi diberikan kewenangan untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper tes) terhadap calon anggota KI Provinsi.

Dalam pertemuan singkat tersebut, DPRD DIY memberikan dokumen-dokumen hasil seleksi komisioner lalu sebagai referensi penunjang Komisi I DPRD Kaltim dalam melakukan uji kelayakan dan kepatutan seleksi calon komisioner.

“Panitia sepakat dalam mengambil keputusan calon komisioner terpilih harus jujur dan amanah tidak terintervensi dari pihak manapun. Bagaimanapun juga, Komisi I DPRD Kaltim telah diberikan kepercayaan, maka tidak boleh sedikitpun mencoreng nama baik lembaga dengan menerima titipan-titipan,” tegasnya.#adv/rid/gg

Comments are closed.