BONTANG, BERITAKALTIM.com- Salah satu tempat Game Online yang ada di belakang Pasar Telihan, Jalan Asmawarman RT 23, Kelurahan Telihan, Kecamatan Bontang Barat tiba-tiba didatangi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama pihak kepolisian setempat untuk membekuk salah satu warga yang juga tinggal di RT tersebut.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Bontang, Basri yang ikut dalam penangkapan tersebut menerangkan awal penangkapan, warga yang diketahui berinisial RT (14) ini tak mengaku dengan perbuatannya.
Akan tetapi interogasi pun terus dilakukan dan membujuk RT untuk menceritakan yang sejujurnya dengan jaminan RT tak mendapat hukuman. Alhasil, usaha Satpol PP pun berhasil. RT mengungkapkan bahwa dirinyalah yang menggasak sejumlah uang dan 3 buah handphone milik warga di keluarahan tersebut.
Tak hanya sampai disitu, satpol PP pun tercengang saat RT mengungkapkan bahwa perbuatannya sudah kali ketiga ia lakukan di daerah yang sama.
“Awalnya RT gak mau ngaku, tapi kami bujuk dan akhirnya dia mau mengakui kalau pencurian semalam dirumah salah satu rekan kami yang kehilangan sejumlah uang dan 3 handphone, pelakunya dia. Kamipun merasa kaget setelah ia mengatakan kalau perbuatannya ini sudah yang ketiga kalinya di seputaran daerah itu juga,”terang Basri. Sabtu, (26/3/2016) sore tadi.
Dengan pengakuan tersebut, RT dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Bontang terlebih dahulu untuk diserahkan ke pihak yang lebih menangani kasus tersebut yakni Polsek Bontang Selatan.
“Pertama kami bawa ke kantor dan menyerahkan RT ke Polsek Bontang Selatan,”tambahnya.
Disisi lain, Saat dikonfirmasi, Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) AKP. Diah Safitri menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima RT yang diserahkan oleh Satpol PP.
Diah mengatakan terkait kasus ini, RT akan diberikan pembinaan dan pemanggilan orang tua serta diwajibkan melakukan lapor wajib. Sebab kata Diah, RT masih terbilang usia anak masih dibawah umur.
“Kami sudah terima RT, saat ini kami akan lakukan pembinaan dan pemanggilan orangtuanya serta RT harus melakukan wajib lapor,”tutup Diah.#nd
Comments are closed.