BeritaKaltim.Co

Minimalkan Kebocoran Pendapatan Daerah

SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kaltim perlu mendapatkan pengawasan efektif dan efisien. Proses evaluasi setiap SKPD terhadap retribusi daerah bertujuan untuk tidak ada kebocoran pendapatan yang dapat menyebabkan kerugian berskala besar bagi daerah maupun negara.

Hal tersebut menjadi fokus utama Pansus Raperda perubahan atas Perda Provinsi Kaltim Nomor 01 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, Raperda perubahan atas Perda Provinsi Kaltim Nomor 02 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha dan Raperda perubahan atas Perda Provinsi Kaltim Nomor 03 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu DPRD Kaltim dalam langkah menggiring optimalisasi retribusi daerah saat hearing bersama Inspektorat Wilayah Provinsi Kaltim, Selasa (29/3).

“Pansus perlu mendapat dukungan, baik berupa bantuan dan informasi dari kawan Itwil Kaltim sebagai bagian penguatan penyusunan perda. Yakni dengan cara identifikasi setiap SKPD yang mana dapat kita optimalkan bersama-sama. Sehingga kerja pansus dapat berjalan maksimal,” kata Ketua Pansus Wibowo Handoko didampingi Wakil Ketua Pansus Saefudin Zuhri.

Anggota Pansus Muhammad Samsun mengharapkan ada kesesuaian data antara Inspektorat Wilayah Provinsi Kaltim dan Dispenda Kaltim serta masukan dari berbagai pihak. Untuk melengkapi perlengkapan pansus dalam perubahan perda dapat mendeteksi dan melakukan pemetaan objek retribusi produktif dan non produktif. Termasuk objek-objek yang belum melaksakan serah terima. Yaitu Islamic Center, Guest Host Balikpapan, Convention Hall dan lain sebagainya. Seperti dilaporkan oleh Dispenda Kaltim saat hearing beberapa saat lalu, tidak menutup kemungkinan objek lain.

“Perlu kita korek datanya, perlu kita maping mana potensi dan tidak. Berkaitan dengan Itwil Kaltim ada kesesuaian data terhadap seberapa besar potensi yang dapat kita gali,” kata Samsun dalam rapat yang juga dihadiri anggota Pansus lain yakni Andhika Hasan, Siti Qomariah dan Irwan Faisyal HP.

Dalam pertemuan itu Inspektorat Wilayah Kaltim menyatakan tidak konsen penuh dengan pendapatan pada tahun 2015. Seluruh pansus meminta, Inspektorat Wilayah Kaltim saat ini bisa memfokuskan diri ke pendapatan. Tidak menutup kemungkinan beberapa potensi daerah mengalami kehilangan pendapatan.

“Kita tidak bisa lagi bergantung minyak dan gas. Mau tidak mau kita harus mencari sumber-sumber PAD lain yang selama ini banyak belum tersentuh. Perubahan perda ini, pansus harapkan dapat terakomodir terhadap beberapa retribusi yang bisa kita optimalkan secara bersama-sama,” tegas Muhammad Samsun. #adv/rid/oke

Comments are closed.