BANDUNG, BERITAKALTIM.COM – Kerjasama yang terjalin baik antara legislatif dan eksekutif sangat diperlukan untuk menjalankan agenda pembangunan.
Pun demikian dengan DPRD Kaltim yang dituntut bisa maksimal dalam mengemban amanah melalui tiga fungsi dewan. Yaitu fungsi anggaran, legislasi dan pengawasan.
Di dalam lembaga pun kegiatan dewan terbagi atas beberapa bidang maupun alat kelengkapan untuk memenuhi tanggung jawab. Salah satunya bidang hukum yaitu fungsi legislasi. Hal itu menjadi salah satu perhatian Komisi I DPRD Kaltim saat berkunjung ke DPRD Jawa Barat, Kamis (31/3/2016).
“Ini terkait peraturan daerah yang menjadi tanggung jawab anggota dewan. Kami berharap kinerja di bidang ini jangan sampai berpengaruh. Sehingga diperlukan cara menyiasati agar proses kerja tidak terganggu akibat kekurangan anggaran,” kata Ketua Komisi I Josef saat memimpin rombongan yang diikuti sejumlah Anggota Komisi I di antaranya Rusianto, Zainal Haq, Sandra Puspa Dewi, Ashar Baharuddin, Syarifah Fatimah Alaydrus, Syarifah Masitah Assegaf, Andarias P Sirenden, Yakub Manika dan Safuad serta Sekretaris DPRD Kaltim Achmadi.
Sementara, Ketua DPRD Jabar Inne Purwadewi Sundari yang menerima rombongan mengatakan bahwa kuncinya adalah pada Rencana Kerja (Renja) yang telah disusun sejak satu tahun sebelumnya.
Rancangan renja pun dikatakan dibahas bersama-sama dengan seluruh fraksi yang ada di DPRD Jabar. Sehingga memang menjadi kesepakatan bersama dan menjadi rencana pembangunan bagi daerah tentunya.
“Ini pun dikomunikasikan dengan gubernur. Dan dalam komunikasi yang dilakukan akan dicarikan solusinya jika terjadi kendala-kendala agar kegiatan prioritas tetap berjalan. Apalagi Jawa Barat sedang menyiapkan anggaran yang juga tak sedikit untuk persiapan PON akhir tahun nanti,” kata Inne didampingi Wakil Ketua DPRD Jabar Abdul Haris Bobihoe, Anggota DPRD Jabar Sadar Muslihat dan Herlas Juniar serta Sekretaris DPRD Jabar Ida Hernida.#adv/lia/gg/oke
Comments are closed.