BeritaKaltim.Co

Bawa Kabur Emas, Pasutri Diamankan Polisi

SAMARINDA, BERITAKALTIM.com- Nasib naas dialami sepasang suami isteri berbeda alamat domisili, Dwi Mustikawati (19) warga Desa Jembayan Kecamatan Loa Kulu dan suaminya bernama Dersa Meda Putra (19) warga Jalan Ulin Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Sungai Kunjang Samarinda.

Kedua pasutri ini datang menghampiri Toko Emas Banjar Baru di Jalan Danau Semayang RT 12 Kelurahan Melayu Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara, Jum’at (1/4/2016), sekira pukul 17.00 Wita.

“Pelaku berpura-pura ingin membeli emas saat penjaga toko tersebut, Aminah (20) sangat sibuk melayani pembeli. Situasipun dimanfaatkan pelaku dan langsung kabur membawa satu buah kalung emas seberat tiga gram kemudian menghampiri suaminya yang sudah standby di depan toko tersebut,” ujar Kasubag Humas Polres Kutai Kartanegara, AKP Urip Widodo.

Sontak penjaga toko langsung loncat mengejar pelaku dan menarik baju pelaku sebelum keduanya kabur. Kedua pelaku terjatuh dan warga disekitar datang menghampiri pelaku. Pelaku Dwi Mustikawati bersama suaminya langsung diamankan oleh warga sebelum pihak kepolisian tiba di tempat kejadian.

“Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polsek Tenggarong untuk diinterogasi dan dimintai keterangan. Ternyata pelaku sudah pernah melakukan hal yang sama di Toko Emas Berkat Aulia di Jalan Danau Semayang pada 17 Februari lalu. Akibat dari perbuatannya sepasang sumi istri ini akan beurusan dengan hukum,” pungkas Urip Widodo #hardin

Comments are closed.