TANJUNG REDEB, BERITAKALTIM.com– Jajaran Polres Berau kerjasama Badan Narkotika Nasional Pusat (BNNP) berhasil menggagalkan rencana pengiriman sabu seberat tiga kilo gram dan mengamankan empat orang tersangka, terdiri dua orang kurir dan dua orang sopir, Senin (4/4/2016).
Kapolres Berau AKBP Anggie Yulianto Putro usai penangkapan mengatakan, berdasarkan informasi dari BNN Pusat, pihaknya langsung menggelar razia di simpang tiga Gunung Tabur. Pelaku menggunakan dua mobil merek Toyota Avansa, kedua mobil tersebut tidak beriringan, berjarak dua kilo meter untuk memantau keadaan. Mobil di depan berperan sebagai pemberi informasi jika ada hal yang mencurigakan.
Polisi tidak mau kehilangan jejak, mobil pertama langsung ditahan dan diamankan ke Posek Gunung Tabur. Saat mobil diamankan, tim BNN dan anggota Polres Berau langsung memeriksa mobil tersebut, dan menemukan sabu-sabu seberat tiga kilo gram di dalam tas rangsel di bawah jok mobil.
“Pengakuan tersangka, sabu-sabu seberat tiga kilo gram tersebut berasal dari Kota Tarakan yang diselundupkan dari Tawau Negeri Jiran Malaysia dan rencana akan dibawa ke Kota Samarinda. Sudah jadi target peredaran narkoba jenis sabu-sabu, sekaligus pelintasan jalur peredaran narkoba dari wilayah Kalimatan Utara. Saat penangkapan para tersangka tidak melakukan perlawanan,” ungkap kapolres. #junaedi
Comments are closed.