BeritaKaltim.Co

Seorang Pemuda Mencuri Ransel untuk Beli Bensin Motornya

SAMARINDA, BERITAKALTIM.com- Ada-ada saja ulah seorang pemuda bernama Agus W (31) warga Jalan Jelawat Gang 5 Kelurahan Sungai Dama Kecamatan Sambutan, nekat mencuri ransel milik korban yang belum diketahui namanya, karena hingga berita ini ditayangkan belum ada laporan resmi ke kantor Kepolisian Sektor Samarinda Ulu.

Kejadiannya, Rabu (6/4/2016) pukul 5.30 Wita di Rumah Sakit Umum Daerah AW Syahranie, tersangka sengaja memanfaatkan situasi saat semua orang yang berada di dalam mesjid sedang melaksanakan sholat subuh berjamaah.

Momen itu dianggapnya sebagai kesempatan yang aman. Disaat itu juga tersangka tanpa pikir panjang langsung beraksi mengambil dan membawa lari tas milik korban yang ditaroh di dalam ruang masjid, karena waktu itu korban ikut melaksanakan sholat subuh berjemaah di dalam masjid di area RSUD AW Syahranie.

Rupanya gerak-gerik tersangka sudah dipantau petugas Satpam RSUD AW Syahranie, yang terus mengamati dari jauh, begitu melihat tersangka beraksi mengambil tas rangsel berwarna hitam, seketika itu juga tersangka tertangkap tangan berserta barang buktinya oleh satpam dan hal itu membuatnya tidak bisa berkutik.

Disaat itu juga suasana menjadi ramai karena banyak warga yang datang berkerumun di depan Pos Satpam untuk melihat kejadian itu.

“Massa pun langsung menghakimi tersangka beramai-ramai hingga babak belur mengakibatkan sebagian wajah tersangka mengalami luka lebam. Untung nyawa tersangka terselamatkan oleh kami petugas Polsekta Ulu yang cepat datang mengamankannya,” ujar Kanit Reskrim Polsekta Ulu Ipda Teguh Wibowo kepada beritakaltim.com siang tadi, Kamis (7/4/2016) di ruang kerjanya.

Menurut pengakuan tersangka saat diwawancarai media ini yang sengaja dihadirkan di ruang kerja Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ulu, baru sekali ini dia melakukan pencurian.

“Saya juga mencuri karena dalam keadaan terpaksa, karena Saya sudah kehabisan biaya setelah se minggu lamanya menunggu orang tua Saya sakit yang masih dirawat di rumah sakit AW Syahranie,” ujarnya.

Rencananya, tas itu akan dijual dan uangnya untuk membeli bensin kendaraan sepeda motor miliknya, karena tersanka sekarang numpang tinggal di rumah kakak kandungnya yang cukup jauh, di daerah L Kecamatan Tenggarong Seberang Kutai Kartanegara.

“Saya sangat menyesal, Saya khilaf dan Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” katanya lirih.

Sementara itu, di tempat yang sama Kanit Reskrim Polsekta Ulu, Ipda Teguh Wibowo memberikan nasehat kepada tersangka, bahwa bila tersangka benar-benar mau bertaubat dan kembali ke jalan yang benar, maka hukuman bisa diringankan.

“Tapi bila dikemudian hari kamu melakukan pencurian lagi dan tertangkap oleh petugas polisi, maka hukumanmu akan semakin berat,” pungkas Teguh. #amran

Comments are closed.