BeritaKaltim.Co

Pemkot Ajukan 7 Raperda, DPRD 4 Raperda Inisiatif

BONTANG, BERITAKALTIM.com- Pada Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bontang Kaharudin Jafar, Senin (11/4/2016) siang, Pemerintah Kota Bontang mengajukan 7 Raperda.

Ketujuh Raperda itu adalah izin usaha jasa kontruksi, Raperda Retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing, raperda perubahan atas Perda Kota Bontang Nomor 9 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum, Raperda pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal di Kota Bontang, Raperda RPJMD Kota Bontang Tahun 2016-202 dan Raperda Organisasi perangkat Daerah serta Raperda perubahan atas Perda nomor 11 tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu.

Sedangkan DPRD Kota Bontang mengajukan Raperda yakni Raperda tentang pengendalian dana tanggung jawab sosial, raperda pengaturan menara telekomunikasi, raperda bantuan hukum kepada masyarakat miskin dan Raperda perubahan atas Perda nomor 27 tahun 2002 tentang larangan, pengawasan, penertiban, peredaran dan penjualan minuman beralkohol.

Raperda yang diajukan Pemerintah tersebut menurut Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni sangat penting mengingat Raperda tersebut sebagai upaya peningkatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Bontang dengan harapan akan mendorong terwujudnya Bontang sebagai kota maritim berbudaya industri yang bertumpuh pada kualitas SDM dan lingkungan hidup untuk kesejahteraan masyarakat.

“Saya berharap tujuh raperda yang kami ajukan ini sesegera mungkin dilakukan pembahasan anatara DPRD dengan tim pembahasan dari Pemerintah Darah, sehingga Raperda tersebut bisa di sahkan menjadi Perda dan dapat direalisasikan pelaksanaannya, “ ungkapnya

Sementara itu ketua DPRD Kota Bontang Kaharudin Jafar menyampaikan bahwa dengan telah disampaikan nota penjelasan atas 7 Raperda Kota Bontang yang diajukan pemerintah dan Nota penjelasan atas 4 raperda yang berasal dari usulan DPRD Kota Bontang, maka selanjutnya raperda tersebut akan ditindak lanjuti dalam penyampaian pemandangan umum Fraksi-fraksi dan penyampaian pendapat kepala Daerah.

“Sesuai jadwal kegiatan DPRD Kota Bontang maka pemandangan Umum Fraksi-fraksi dan penyampaian pendapat kepala Daerah akan digelar pada 13 april 2016 mendatang,” pungkasnya.#nd

Comments are closed.