NUNUKAN, BERITAKALTIM.COM – Tak terima diberitakan memanfaatkan TKI deportan dari Malaysia, puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nunukan ngeluruk ke Kantor Studio Radio Swara Tribun di Jalan Kampung Jawa. Puluhan anggota satpol PP tersebut menumpang sebuah truk dan empat mobil pick up. Mereka ngeluruk ke kantor radio pukul 09:00 Wita. Setelah ngeluruk ke studio STI di Jalan Persemaian, salah satu wartawan radio STI Sabri mengatakan, kedatangan puluhan anggota Sat Pol PP Nunukan mengaku akan meminta klarifikasi terkait pemberitaan anggota satpol PP yang memanfaatkan TKI program Layanan Terpadu Sentra Poros Perbatasan.
“Sekitar jam 9.00 Wita mereka ke kantor radio STI setelah ngeluruk ke studio. Ngakunya mau klarifikasi soal berita. Datangnya pakai mobil truk sama pick up, lebih 30 orang,” ujarnya, Senin (11/4/2016).
Direktur Radio STI Niko Ruru dihubungi melalui telephone mengaku heran dengan kedatangan puluhan anggota Sat Pol PP Nunukan tersebut. Dia juga menyayangkan langkah puluhan Pol PP ngeluruk ke kantor studio terkait pemberitaan radio. Menurutnya pemberitaan Sat Pol PP Nunukan yang memanfaatkan TKI program Poros Perbatasan sudah sesuai dengan kaidah pemberitaan karena wartawan radio tersebut menulis berdasarkan wawancara dengan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Nunukan Roby Nahak Serang.
“Nah direkamannya si Robby ngomong. Sempat telepon Kasie Opsnya Wahyudi, katanya mau klarifikasi berita soal oknum pol yang incar TKI pirang,” ujar Niko.
Sebelumnya dalam wawancara dengan sejumlah wartawan, Kepala Satpol PP Nunukan Roby Nahak Serang mengaku ada dua oknum anggota Satpol PP yang memanfaatkan TKI deportan dari Malaysia. Dia mengaku dua oknum tersebut telah menjalani hukuman disiplin. Oknum Sat Pol PP Nunukan menurutnya memanfaatkan TKI deportan dari Malaysia yang mengikuti Program Poros Perbatasan dengan membawa ke luar dari penampungan dan memanfaatkan untuk kebutuhan biologis mereka.
“Ada dua anggota, sekarang dalam pembinaan,” ujar Roby Nahak Serang. #dhim
Comments are closed.