BeritaKaltim.Co

Alokasi Anggaran Santunan Salah Kelompok Tani di Waduk Benanga Datangi Komisi I

SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Anggota kelompok petani atas nama Tarmidi beserta kawan lainnya mengadukan permasalahan tanah ke Komisi I DPRD Kaltim, Senin (11/5).

Aduan itu terkait penyelesaian tuntutan pembayaran santunan atas tenggelamnya lahan garapan anggota kelompok petani di kawasan Waduk Benanga, Kelurahan Lempake, Samarinda Utara.

Permasalahan tanah pada di sekitar Waduk Benanga itu merupakan permasalahan lama sejak tahun 1980. Tahap penyelesaian pun dilakukan oleh pemerintah melalui bantuan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Namun, permasalahan tak kunjung selesai lantaran alokasi anggaran oleh Pemkot Samarinda pada saat itu salah sasaran pembayaran.

“Tentu ini membuat kelompok petani kembali menuntut hak serta mempertanyakan kembali terkait permasalahan yang sebenarnya. Mengapa bisa terjadi kesalahan pembayaran dan mengadukan persoalan ini untuk segera ditindaklanjuti Komisi I,” kata Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Josep saat hearing bersama kelompok petani, Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim, Pemkot Samarinda, Pemprov Kaltim beserta jajaran lainnya.

Hadir Wakil Ketua Komisi Syarifah Masyitah Assegaf, Sekretaris Komisi Jahidin dan anggota Komisi lainnya yakni Andarias P Sirenden, Safuad, Yakob Manika, Siti Qomariah, Zainal Haq dan Jafar Haruna. Melalui Kuasa Hukum kelompok petani Tarmidi beserta kawan lainnya, Intoniswan menyampaikan pada tanggal 2 Mei 2008, Kelurahan Lempake melakukan verifikasi lapangan dan disaksikan Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Lempake, Babinsa Lempake, Babinkamtibnas Lempake, mantan kepala Desa Lempake, Ketua RT 36, Tanuji Tarjo Pranoto.

Selanjutnya turunlah alokasi dana Rp 1,8 miliar pada APBD Kaltim Tahun Anggaran 2009 untuk Waduk Benanga berupa bantuan keuangan oleh Pemkot Samarinda melalui nomenklatur tidak jelas dengan tidak menunjukkan subyek penerimanya. Hal tersebut berdasarkan Surat Nomor 620/231/Perk.I/XI/2009 pada tanggal 16 November 2009 oleh Plt Sekretaris Kota Samarinda Ridwan Tassa yang ditunjukkan ke Gubernur Kaltim perihal kejelasan Peruntukan Penggunaan Dana Subsidi Waduk Benanga Rp 1,8 miliar yang menyebutkan ada dua kelompok masyarakat yang mengklaim. Yakni Kelompok Tani “Usaha Karya Tani” dan Tarmidi Cs.

“Penyelesaian permasalahan tanah ini perlu kehati-hatian bersama. Pemkot Samarinda diharapkan dapat dengan benar dan teliti memvalidasi dan verifikasi. Dengan melihat berapa banyak luasan wilayah yang sudah tergenang juga menyamakan data yang ada pada aset provinsi supaya terhindar dari permasalahan hukum dikemudian hari,” imbuh Josep. #adv/rid/gg

Comments are closed.