SANGA-SANGA, BERITAKALTIM.com – Kabag Humas Polres Kutai Kartanegara AKP Urip Widodo dalam keterangannya kepada beritakaltim.com, Selasa (12/4/2016) di ruang kerjanya menyebutkan, jajaran Kepolisian Sektor Sanga-sanga kembali menangkap sindikat peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Abdul Muttalib RT 16 Kelurahan Sanga-sanga Dalam Kecamatan Sanga-sanga Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kejadiannya, Senin (11/4/2016) setelah polisi menerima laporan dari masyarakat bahwa di bilangan Jalan Abdul Muttalib RT 16 Kelurahan Sanga-sanga Dalam, Kecamatan Sanga-sanga Kabupaten Kutai Kartanegara, sering dijadinkan transaksi jual beli barang haram berupa narkoba jenis sabu-sabu.
“Dari hasil laporan tersebut, Kapolsek Sanga-sanga AKP Muhadi SH langsung memerintahkan jajarannya untuk menindaklanjuti dan menuju TKP. Setelah petugas mengetahui rumah tersangka, langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan sekitar pukul 18.00 Wita,” ujar Urip Widodo.
Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan Sophiasyah Hidayat (31) di dalam kamar rumahnya sedang asyik mengkonsumsi sabu-sabu menggunakan bong botol Aqua sambil mengemas dan menakar sabu-sabu seberat 9,90 gram di atas timbangan digital serta beberapa barang bukti lain, yaitu uang tunai Rp11.750.000, dua buah hand phone merek Apple dan Asus.
“Tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Sang-sanga untuk menjalani proses hukum dan kini masih ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. #hardin
Comments are closed.