Sebelumnya Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nunukan Roby Nahak Serang kepada sejumlah wartawan mengaku bahwa dua anggotanya sedang dalam pembinaan. Kedua anggota Sat Pol PP Nunukan yang tak disebutkan namanya tersebut ditengarai memanfaatkan TKI yang dideportasi Pemerintah Malaysia.
Bahkan Roby mengaku miris terhadap kelakuan kedua oknum anggota Pol PP tersebut karena mereka juga mengajak TKI yang dibawanya untuk berhubungan badan. Terhadap kelakuan anggotanya tersebut, dia mengaku telah memberikan hukuman pembinaan.
Terhadap pemberitaan tersebut, lebih dari 30 anggota Polisi Pamong Praja Kabupaten Nunukan kemudian ngeluruk ke stasiun Radio di Nunukan. Mereka mengaku akan meminta klarifikasi terkait berita ulah dua oknum Sat Pol PP Nunukan yang membawa tiga TKI berambut pirang keluar dari penampungan sementara TKI di Rusunawa. Kepada salah satu wartawan radio tersebut puluhan anggota pol PP tersebut mendesak ditunjukkan siapa dua oknum tersebut.
Sementara Direktur Radio STI Nunukan Niko Ruru mengaku akan melaporkan tindakan puluhan anggota Satpol PP Nunukan yang ngeluruk ke studio tersebut.
Comments are closed.