Mengetahui kiriman miras sudah tercium petugas, para pelaku kemudian menunggu petugas pergi dari pelabuhan untuk membongkar muatan miras mereka. Petugas yang mengetahui upaya pelaku kemudian pura-pura meninggalkan pelabuhan. Saat ratusan miras tersebut kemudian diangkut dibawa keluar pelabuhan, anggota Satgas Pamtas kemudian mencokok kedua pelaku.
Rencananya ratusan miras yang diamankan dari Pelabuhan Tunon Taka Nunukan akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk dimusnahkan. Sebelumnya satgas Pamtas Yonif 614 Raja Pandhita juga mengamankan sebanyak 85 botol miras illegal dari Malaysia yang berusaha diselundupkan melalaui Pos Bambangan Kecamatan Sebatik pada 8 April 2016. Saat ini ratusan miras yang diamankan di Pos Komando Satgas Pamtas Yonif 614 Raja Pandhita di Jalan Gajah Mada Nunukan.
Rudi Setiawan mengaku telah memberikan peringatan awal kepada seluruh anggota Satgas Pamtas yang baru dua minggu menggantikan Satgas Pamtas Yonif 521 Dadaha Yodha bertugas di Nunukan itu untuk tidak terlibat pada upaya penyelundupan barang illegal maupun narkoba. Pihaknya mengaku akan menindak tegas oknum satgas yang terlibat dalam upaya penyelundupan barang ilegal.
Comments are closed.