TENGGARONG, BERITAKALTIM.com – Hairul Amri alias Acok (24) warga Desa Pulau Pinang, Kecamatan Kembang Jangut Kutai Kartanegara tertangkap tangan saat sedang melakukan aksinya menjarah buah kelapa sawit milik perusahaan sawit pada Selasa (19/4/2016) sekitar pukul 17.00 Wita di area PT Rea Kaltim.
Pelaku mencuri kelapa sawit di stock THP PT Rea Kaltim beserta seorang rekanya menggunakan mobil pick up Grand Max dengan nomor polisi KT 8375 UB.
Kejadiannya bermula saat satpam dan brimob yang bertugas di perusahaan tersebut mendapat pesan singkat dari masyarakat bahwa ada salah satu mobil yang dicurigai ingin mencuri sawit, satpam dan brimob lalu bergerak cepat melakukan patroli di areal tersebut.
“Tepat pukul 17.00 Wita, petugas memergoki pelaku bersama temanya yang sedang asyik memuat sawit ke dalam bak mobil lalu menangakap pelaku serta barang bukti dan langsung dibawa ke Mapolsek Kembang Jangut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan diproses lebih lanjut,” kata Kasubag Humas Polres Kukar AKP Urip Widodo kepada beritakaltim.com, Rabu (20/4/2016) di ruang kerjanya. #hardin
Comments are closed.