Samarinda, BERITAKALTIM.COM – APBD Provinsi Kalimantan Timur sejak 2014 hingga saat ini telah mengalami kecenderungan penurunan kapasitas secara signifikan. Terutama pada prediksi pagu indikatif APBD tahun 2017 yang hanya diprediksi sebesar Rp 6,602 triliun. Besaran APBD tersebut merupakan angka yang terkecil dalam 7 tahun terakhir.
“Dengan prediksi APBD sebesar Rp 6,602 triliun berarti telah terjadi penurunan sebesar 32% dari perkiraan tahun anggaran 2016 sebesar Rp 9,749. Artinya, penurunan APBD dari tahun ke tahun jangan sampai memberikan dampak terhadap menurunnya kinerja pembangunan daerah. Pelaksanaan pembangunan harus tetap mengacu pada target capaian pembangunan yang telah ditetapkan pada Rencana Kerja SKPD tahun 2017,” kata Ketua DPRD Kaltim H Syahrun pada musyawarah perencana pembangunan (Musrembang) 2017, di Convention Hall Samarinda, Senin (4/4/2016).
Dengan APBD Kaltim yang terus menurun di 2017 maka Pemerintah Provinsi harus memperjuangkan peningkatan penerimaan DAU maupun dana dekonsentrasi dan DAK kepada pemerintah pusat. Sehingga dapat mengurangi beban pada pos gaji PNSD dan kegiatan sektoral SKPD. Di sisi lain peningkatan PAD akan menjadi semakin penting dalam situasi penerimaan daerah dari bagi hasil SDA yang sangat berkurang seperti ini.
“Kalimantan Timur harus mampu mengubah orientasi penerimaan daerah, dengan komposisi PAD 70 persen dan dana transfer pemerintah pusat 30 persen,” ucapnya. #adver
Comments are closed.