BeritaKaltim.Co

Sering, Penganggaran Copy Paste

Bulungan, BERITAKALTIM.COM – Sesi tanyak jawab menjadi bagian menerik dari kegiatan Bimtek tersebut. Kesempatan itu tidak disia-siakan oleh anggota DPRD Bulungan yang bertanya. Di antaranya Hamka, Albert (PDIP), Masnur Anwar (PPP) dan Dr Anwar (PKB).

Pertanyaan yang muncul seputar hubungan DPRD dengan Pemda dan juga instansi di luar struktur daerah seperti BPK. Juga menyangkut keterlambatan gaji dan proses hukum jika BPK menemukan adanya ketidaksingkronan pertanggungjawaban. Masnur Anwar malah bertanya bagaimana BPK menyikapi daerah yang hasil pemeriksaannya memperoleh WTP, tetapi Kepala Daerah tersebut masuk penjara.

Djaka Badranaya M Si yang tampil selaku moderator mengatakan, bahwa prinsip dasar audit, diantaranya apakah seorang auditor hanya melihat yang besar saja. Kemudian WTP janganlah semata-mata menjadi tujuan dalam pengelolaan keuangan, intinya laksanakan sesuai prosedur yang sudah ditetapkan.

Yang perlu diperhatikan dalam logika keuangan adalah efisiensi dalam pengelolaan laporan. Biasanya, seringkali ditemukan penganggaran adalah copy paste dari periode sebelumnya. Sehingga tidak ada inovasi dalam penyusunan anggaran. Padahal hakekat anggaran adalah agar menjadi stimulant penggerak ekonomi dengan menggandeng pihak swasta.

Seorang auditor BPK, M Yusuf Zon, mengemukakan, sejatinya DPRD tidak punya hirarki dengan DPR RI. Aturan yang ada pada kedua lembaga itu tidak mengikat satu sama lain. Begitu juga posisi Pemda dan DPRD adalah mitra sehingga namanya disebut Pemerintahan Daerah. Pemda berfungsi sebagai eksekutif dan DPRD berfungsi legislatif. Dengan begitu instruksi antara kedua lembaga tersebut tidak boleh tumpang tindih.

Segala kegiatan DPRD yang membutuhkan dana maka yang bertugas mencairkan keuangan adalah Setwan (Sekretariat Dewan), tapi itu hanya kegiatan yang terdapat pada DPRD. Karena tidak semua anggota dewan sanggup mendampingi kegiatan anggota dewan. Sehingga Setwan biasanya akan menyerahkan dana kepada anggota dewan yang akan dipertanggungjawabkan setelah kegiatan, sehingga sifatnya adalah dana titipan.

Penjelasan bagian lain, DPRD juga bersifat collective collegial, artinya semua anggota dewan bersifat satu kesatuan, sehingga pimpinannya disebut ketua yang menjabat juga sebagai anggota dewan. Dalam menjalankan fungsinya, anggota dewan diberikan staf ahli yang dibiayai oleh Setwan.

Apabila terjadi temuan maka auditor akan menanyakan ke Setwan sebagai pihak yang bertanggungjawab terhadap pembayaran. Dari sana kemudian dibuat kesimpulan.

Selanjutnya temuan-temuan itu akan dicluster pada temuan sistem dan kepatuhan. Biasanya yang lebih sering digunakan adalah temuan kepatuhan yang bersifat administratif.

Untuk diketahui, bahwa tidak semua temuan kerugian negara mengakibatkan orang masuk penjara, yang membuat masuk penjara adalah perbuatannya. Sanksi pidana tidak bersifat menghapus kerugian negara.

Acara Bimtek yang berlangsung di Hotel Aston Jakarta tersebut, diikuti oleh seluruh anggota DPRD Bulungan. Termasuk beberapa staf sekretarit dewan utamanya yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran. #adver/humas/eka

Comments are closed.