SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Menyusul pertemuan anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dengan Komisi IV DPRD Kaltim terkait sejumlah masalah di dunia tambang, belum lama ini, sejumlah rekomendasi dihasilkan. Salah satunya rencana pembentukan panitia khusus (pansus) terkait tewasnya sejumlah anak di lubang bekas tambang yang ditinggalkan perusahaan.
Rekomendasi tersebut sudah diajukan dan disepakati Komisi IV DPRD Kaltim. Tinggal menunggu waktu untuk diusulkan masuk dalam paripurna agar masuk dalam pembahasan program legislasi daerah (prolegda).
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Ahmad Rosyidi, mengatakan, pembentukan pansus memerlukan waktu. “Tidak seperti yang dipahami LSM lingkungan. Tidak serta-merta, setelah rekomendasi pembentukan pansus disetujui langsung bisa dibentuk. Ini perlu waktu,” ucapnya.
Saat ini, sebut dia, pansus masalah tambang sudah dibahas Komisi IV DPRD Kaltim dan sudah disetujui. Pansus tersebut menjadi salah satu prioritas dewan. “Kami sudah membicarakan di internal dan disepakati bersama pansus masalah tambang harus menjadi prioritas di prolegda,” terang Rosyidi.
Selain itu, pansus-pansus yang direkomendasikan oleh masing-masing komisi juga harus diakomodasi. Jumlah pansus yang diusulkan akan dibahas di rapat paripurna. Setelah disepakati berapa jumlah pansus, kemudian didistribusikan kepada anggota DPRD dengan keterwakilan fraksi secara proporsional.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, KPAI melakukan kunjungan ke Kaltim khususnya di Samarinda untuk melihat perkembangan pengawasan pertambangan yang telah menewaskan belasan anak. Atas dasar tersebut, KPAI meminta kepada DPRD Kaltim menyeriusi persoalan tersebut dengan membentuk pansus. #adv/akb/oke
Comments are closed.