BeritaKaltim.Co

Penghapusan Aset Eks Lamin Indah untuk Trans Studio

SAMARINDA. BERITAKALTIM.COM – Dukungan atas rencana pembangunan Trans Studio oleh Trans Corp bekerja sama Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) kian mengerucut. Ketua Komisi II DPRD Kaltim Edy Kurniawan mengatakan, surat dukungan hasil telahaan komisi II telah disampaikan kepada pimpinan DPRD.

“Yang kini tengah Komisi II lakukan adalah mempersiapkan draf perda penghapusan aset eks Lamin Indah kepada Perusda MBS. Hampir selesai. Begitu selesai langsung kami serahkan ke Pemprov,” ungkap Edy, Senin (25/4/2016).

Lahan di kks Hotel Lamin Indah Jalan Bhayangkara Samarinda memang digadang-gadang dijadikan lokasi pembangunan wahana bermain tersebut. Edy menambahkan,
saat ini Komisi II sedang fokus bagaimana mendukung perusda untuk mengembangkan usaha melalui aset lahan itu.

Apalagi Dana Bagi Hasil (DBH) Kaltim menurun sehingga perlu dicari peluang-peluang meningkatkan pendapatan daerah melalui penyertaan modal kepada perusda.

“Nanti setelah diserahkan asetnya, pemanfataan lahannya adalah ranah perusda dan pemerintah provinsi. Kami menghapuskan aset dan menyertakan modal kepada MBS. Tapi perusda harus punya target sehingga kami tetap optimis setidaknya di 2018 perusda bisa membuktikan
hasil pendapatannya dengan nilai yang signifikan,” sebutnya.

Untuk menyiapkan urusan terkait, Komisi II saat ini terus melakukan komunikasi dengan pimpinan DPRD maupun dengan Pemprov Kaltim.

Dalam hal ini Biro Ekonomi, Biro Hukum dan Biro Perlengkapan. Meski secara tertulis Komisi II belum menerima surat terkait rencana tersebut, namun Komisi II telah menyiapkan draf raperda yang di dalamnya salah satunya memuat terkait pemanfaatan lahan eks Lamin Indah bila dihapuskan.

“Namun dari pimpinan kabarnya surat sudah ada. Hanya mungkin belum sampai ke meja komisi II. Yang pasti komunikasi by phone maupun bertemu langsung sudah ada. Tinggal mekanisme persetujuan dan kapan penjadwalan pengesahan draf raperda tersebut dari pimpinan,” urainya. #adv/lia/oke

Comments are closed.