SANGATTA, BERITAKALTIM.com – Keberadaan Patung Burung di jalan poros Sangatta-Bontang, Desa Sangatta Selatan, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur mendapat sorotan pemuka adat. Terutama tokoh adat dan masyarakat putra asli daerah.
Kepala Adat Besar Kabupaten Kutai Timur, H. Abdal Nanang mengatakan, lambang Patung Burung di perapatan jalan poros Sangatta-Bontang tidak sama sekali memiliki hubungan sejarah khusus yang memberi arti yang pas buat daerah di Kutim.
“Kita ini punya sejarah, jauh sebelum pemerintahan ini ada, daerah ini sudah dihuni oleh nenek moyang kita, jadi sangat tidak tepat jika lambang atau simbol yang di bangun tidak berkaitan dengan sejarah adat daerah kita,” ungkap Abdal saat ditemui di sela-sela aktivitasnya, Senin (18/4/2016).
Menurut Abdal, sejak awal, pihak adat sudah menunjukkan aksi protesnya, melalui berbagai cara komunikasi, agar bangunan Patung Burung tersebut diganti menjadi Patung Singa yang melambangkan sejarah peradaban daerah Kutai Timur.
Namun hal itu tidak mendapat tanggapan serius oleh pemerintah sebelumnya, hingga saat ini Patung Burung itu masih ada dan belum di ganti menjadi sebuah simbol daerah yang tepat.
“Kami berharap pemerintahan yang ada saat ini, mau mendengar dan memahami maksud dan menghargai pendapat masyarakat serta budaya adat,” katanya.
Selain itu, lanjut Abdal, ciri khas seekor burung, kurang memberi isyarat yang baik jika dihubungkan dengan pembamgunan daerah, di Kutim ia mencari makan di daerah lain ia tumbuh besar.
“Lihat seekor burung yang terbang jauh mencari makan, dan setelah kenyang ia kembali ke sarangnya. Pemerintah harusnya menganti Patung Burung menjadi Patung Singa, semoga nantinya bisa membawa berkah bagi kita semua,” pungkasnya. #wahida tajang
Comments are closed.