SAMARINDA,BERITAKALTIM.COM- Pemeriksaan Kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Samarinda tahun 2014 senilai Rp64 miliar terus bergulir.
Satu persatu para saksi yang berjumlah 17 orang ini masih menjalani pemeriksaan oleh Tim Satgasus Kejagung RI di Kantor Kejari Samarinda,Rabu(27/4/16)
Seabrek berkas pengelolaan dana hibah KONI Samarinda ini pun disita Jaksa Penyidik Jampidsus Kejagung.
Sejumlah petugas nampak terlihat membawa seabrek berkas KONI dalam koper plastik menuju ruang Aula lantai dua, tempat para saksi diperiksa oleh Tim penyidik.
Kasipidsus Abdul Muis Ali ketika ditanya wartawan mengakui, tumpukan berkas di dalam koper plastik itu adalah berkas KONI Samarinda. “Iya itu berkas KONI Samarinda,”ujarnya.
Banyaknya tumpukan berkas tersebut akan menjadi bahan penyelidikan Tim Satgasus Kejagung untuk menemukan ada tidaknya tindak pidana korupsi ditubuh KONI Samarinda sebagaimana yang telah dilaporkan H.Nanang. #ib
Comments are closed.