NUNUKAN,BERITAKALTIM.COM – Gelar razia Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) Satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara ini membawa serta anjing anti huruhara. Meski hanya ditempatkan di dalam mobil operasional Pol PP, tak urung gonggongannya membuat ciut nyali beberapa pedagang yang menggelar dagangan mereka di trotoar.
Meski mengakui hanya menggelar razia IMB, puluhan anggota Satpol PP Nunukan ini juga menyisir beberapa pasar yang ada di Kabupaten Nunukan. Salah satu personil Satpol PP yang membawa anjing pelacak, Albar Masba, mengaku anjing pelacak jenis herder yang biasanya difungsikan untuk pengamanan dan demontrasi tersebut meski dilibatkan dalam penertiban, namun tidak diturunkan dari mobil.
”Tidak diturunkan, hanya dibawa saja,” ujarnya Rabu (27/04/2016).
Dari operasi penyisiran penertiban IMB yang dilakukan Satpol PP Nunukan hingga siang hari tidak menemukan adanya pelanggaran IMB. Salah satu personil Pol PP Nunukan Dadan mengaku operasi penertiban hari ini hanya bersifat sosialisasi.
”Sosialisasi saja, cuma menanyakan surat surat saja. Kita belum menemukan pelanggaran,” ujar Dadan.
Dadan mengaku meski hanya menggelar operasi penertiban IMB, keikutsertaan anjing pelacak sudah menjadi kewajiban karena sudah ada dalam protap di Satpol PP. Dia juga memastikan ada perawat yang menyertai anjing yang dikabarkan seharga 50 juta rupiah tersebut setiap ikut serta dalam operasi penertiban.
“Memang harus,ada protapnya, ada pawangnya. Cuma dibawa saja, diajak. Cuma 1 yang dibawa, kita punya 4,” imbuh Dadan.
Sebelumnya Anggota Komisi I DPRD Nunukan Andi Mutamir mensinyalir kegiatan pengadaan 4 anjing pelacak oleh Satpol PP Nunukan merupakan langkah unprosedural. Karena pengadaan anjing pelacak oleh Satpol PP Nunukan tidak masuk dalam APBD Nunukan tahun 2016. Rencananya Satpol PP Nunukan baru akan mengajukan anggaran pengadaan anjing pelacak dalam APBD Perubahan tahun 2016.
“Saya tidak tahu pertimbangannya apa pengadaan anjing pelacak. Yang pasti anjing pelacak itu belum sesuatu banget. Itu tidak boleh diadakan kalau tidak ada dalam anggaran tahun 2016. Tidak bisa beli dulu barang baru mau dianggarkan. Tugas Pol PP kan penegakan perda, soal narkoba urusan polisi,” ujar Andi Mutamir. #dhim
Comments are closed.