BeritaKaltim.Co

Inbreng KKT Ditarget Segera MBS, Pelindo, KKT dan Komisi II Harus Semeja

BALIKPAPAN, BERITAKALTIM.COM – Proses inbreng (penghitungan kembali setoran modal/saham) Pemprov Kaltim di PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT) ditarget tuntas sesegera mungkin.

Mei mendatang Komisi II DPRD Kaltim mengagendakan pertemuan khusus yang melibatkan Perusda Melati Bhakti Satya (MBS), PT Pelindo, PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT) serta biro terkait di Setprov Kaltim agar target penyelesaian proses inbreng tuntas secepatnya.

Demikian yang mengemuka dari pertemuan Komisi II DPRD Kaltim dengan manajemen PT Pelindo Balikpapan dan PT KKT di Kantor KKT di Kariangau, Balikpapan, Kamis (28/4).

Hadir Ketua Komisi II Edy Kurniawan dan sejumlah anggota, yakni Suterisno Thoha, Marsidik, Sandra Puspa Dewi, Ahmad, Ali Hamdi, Rusman Ya’qub dan Muspandi. Ada juga GM Pelindo Balikpapan M Subyan, Dirut KKT Anharuddin Siregar, Dir.Operasional KKT Bachrul M dan GM Terminal Peti Kemas Makassar M Basir. Nama terakhir sejak 1 Mei akan menggantikan posisi Anharuddin yang memasuki masa pensiun.

Dalam rapat sekitar 1,5 jam tersebut Edy menyatakan, sebagai mitra kerja, Komisi II telah mendorong Pemprov Kaltim untuk menuntaskan proses inbreng. Sebab, proses ini telah sekian lama terkatung-katung.

Dalam berkali-kali rapat dengan biro terkait di Setprov Kaltim, Edy menyebut, Komisi II belum mendapatkan studi kelayakan, hasil appraisal, maupun bentuk perjanjian kerja sama yang mendukung proses inbreng .

Padahal menurutnya KKT, perusahaan patungan PT Pelindo IV dan Pemprov Kaltim yang bergerak di jasa kepelabuhanan sudah beroperasi sekian tahun. Edy menyebut, PT MBS sebagai wakil Pemprov Kaltim di KKT semestinya bisa bergerak cepat, agar proses inbreng tidak tertahan-tahan.

Edy menggarisbawahi, penyelesaian proses inbreng KKT harus sejalan dengan bentuk perjanjian kerjasama. Ia mewanti-wanti agar kasus pembangunan Supermall di Balikpapan tak terulang.

Dalam pembangunan Supermall di lahan eks Puskib milik Pemprov Kaltim di Jalan A Yani tersebut, kerjasamanya berbentuk BOT (build- operate-transfer). “Ini tak boleh terulang di KKT,” kata Edy.

Senada, Rusman Ya’qub menambahkan, dalam proses inbreng, idealnya Komisi II tak perlu berhadap-hadapan dengan KKT. “Pembahasannya cukup dengan MBS. Kalau mau ekstrem, cukup dengan Pemprov Kaltim. Sebab kami tak mau Komisi II disebut mengintervensi. Persoalannya, proses ini sudah terlalu lama. Kasihan KKT, susah bergerak,” kata Rusman.

Anharuddin menyatakan, dalam proses inbreng, KKT dan Pelindo sudah membentuk tim kecil yang telah bekerja, dan men-support data. Ia setuju, bolanya kini ada di Pemprov Kaltim, dan MBS sebagai Perusda wakil Pemprov Kaltim. Anharuddin juga sepakat, pertemuan khusus yang melibatkan seluruh stake holder adalah salah satu cara konkret agar proses inbreng bisa segera tuntas.

Sekadar diketahui, lahan milik Pemprov Kaltim di kawasan KKT lebih kurang 72 hektare. Namun di dalamnya juga ada beberapa aset milik instansi Perhubungan dan Pekerjaan Umum. Lahan inilah yang akan dimasukkan dalam proses inbreng KKT. #adv/hms/oke

Comments are closed.