BeritaKaltim.Co

Komisi IV Tinjau SMA 1 Tenggarong Seberang

SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Komisi IV DPRD Kaltim berencana melakukan peninjauan ke SMA I Tenggarong Seberang.

Menurut Anggota Komisi IV DPRD Kaltim,Slamet Ari Wibowo kunjungan ke SMA 1 tersebut merupakan salah satu langkah mengingat kewenangan SMA dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) kini menjadi tanggung jawab provinsi. “Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 bahwa wewenang SMA dan SMK di bawah tanggung jawab pemerintah provinsi. Sementara SD dan SMP menjadi wewenang kabupaten/kota setempat,” kata Slamet.

Kebijakan di bidang pendidikan inilah yang mendasari DPRD Kaltim dalam hal ini komisi bidang pendidikan berupaya memberikan perhatian lebih agar perkembangan SMA dapat termonitor langsung. “Kami perlu melihat langsung di lapangan. Salah satunya SMA 1 Tenggarong Seberang. Seperti apa bangunan sekolah, kualitas pendidikan dan kondisi lingkungannya sekaligus berinteraksi langsung dengan siswa di sekolah tersebut,” kata Slamet.

Tak hanya itu, sekolah yang berada di Jalan Separi, Kabupaten Kutai Kartanegara ini berencana membangun aula untuk digunakan berbagai macam kegiatan siswa di sekolah. Disebutkan Slamet bahwa sekolah ini sebelumnya telah mengusulkan anggaran pembangunan aula melalui APBD Kaltim. “Namun belum tercover, untuk mendukung pembangunannya kita tinjau langsung. Sehingga tak hanya sekolah-sekolah yang berada di perkotaan saja mendapat perhatian, SMA 1 Tenggarong Seberang juga memiliki potensi besar untuk terus didorong agar siswanya berprestasi,” sebutnya.

Komisi IV menurutnya mempunyai tanggung jawab mewujudkan pendidikan yang berkualitas. Sehingga peninjauan, Jumat (29/4) hari ini diharapkan mendapat informasi riil tentang kondisi sekolah. Sehingga selain dapat mengontrol langsung, data yang diperoleh menjadi dasar kuat memperjuangkan anggaran pendidikan di Kaltim. #adv/lia/gg

Comments are closed.