BeritaKaltim.Co

Gaji Buruh Harus Sesuai UMP

SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Ferza Agustia menilai momentum Hari Buruh pda 1 Mei harus dapat dijadikan sebagai tolok ukur untuk meningkatkan kesejahteraan buruh. Menurutnya, hal tersebut dinilai penting ketika perusahaan mendapat keuntungan dari tenaga buruh. Konsekuensinya kesejahteraan buruh harus diutamakan.

Ia juga mengatakan perusahaan yang mempekerjakan buruh wajib memperhatikan mereka yang sudah bekerja cukup lama agar bisa meningkatkan statusnya menjadi karyawan tetap.

“Perusahaan harus memperhatikan kesejahteraan pegawainya, tak hanya gaji yang harus sesuai dengan UMP, namun juga kesejahteraan lainnya seperti kesehatan atau jaminan kerja, karena buruh merupakan ujung tombak perusahaan agar lebih berkembang,” katanya.

Selanjutnya ia menerangkan saat ini di Kaltim jumlah buruh yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja telah mencapai 10.721 orang. Sebagian besar dari mereka merupakan pekerja di sektor pertambangan batu bara serta minyak dan gas bumi. Terlebih di sektor tersebut merupakan sektor andalan Kaltim dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Artinya bisa saja kemungkinan di sektor lain akan terjadi hal yang serupa jika perusahaan tidak memikirkan kesehteraan pegawainya.

Apalagi dengan biaya kebutuhan yang akhir-akhir ini semakin meningkat, nasib kaum buruh pun perlu perhatian serius terutama bagi mereka yang bekerja diperusahaan yang notabenenya mendapat upah dibawah standar UMP maupun UMK.

“Sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 sangat jelas bahwa setiap pekerja/buruh berhak memperoleh penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, jadi tidak ada alasan bagi perusahaan untuk tidak membayar pekerja di bawah standar UMP,” ucapnya.

Politikus Partai Golkar tersebut menegaskan selain kesejahteraan secara ekonomi mereka juga harus mendapat jaminan di masa tua serta perhatian tentang beasiswa kepada para anak buruh baik dari perusahaan maupun pemerintah sehingga membantu meringankan beban mereka.

“Pemerintah maupun lembaga yang menaungi pekerja harus tetap terus berkoordinasi, apapun permasalahan yang dihadapi pekerja pemerintah wajib untuk memberikan solusi, legislatif pun demikian. Pada dasarnya untuk kesejahteraan buruh DPRD Kaltim sangat mendukung penuh,” katanya. #adv/yud/gg/oke

Comments are closed.