Pemerintah Malaysia melarang spedboad warga Kecamatan Sebatik dengan alasan tidak memenuhi standar keamanan internasional. Melalaui kerjasama sosek malindo, pemerintah Malaysia meminta pemerintah Indonesia menyediakan moda transportasi yang memenuhi standar keselamatan tersebut.
Trending
- Kebakaran di Balikpapan Selatan Musnahkan Tempat Pembuatan Profile Beton
- Dua Remaja Terseret Arus di Pantai Monpera Balikpapan, Satu Meninggal
- Bis Atlet PPU Terbalik Masuk Jurang, 11 Penumpangnya Terluka
- Bus Atlet Porprov PPU Menuju Berau Jatuh di Jurang
- Terdengar Dua Kali Ledakan, Tiga Rumah di Klandasan Ulu Terbakar
- Tiga Rumah di Tanjung Laut Bontang Ludes
- ATM Perumahan Badak NGL Bontang Diseruduk Mobil
- Mayat Perempuan Misterius di Karang Mumus
- Satu Pekerja Bangunan Tewas Usai Tertimpa Pohon Tumbang
- Jasad Adly Hanyut Sejauh 1,8 Kilometer dari Intake PDAM Bengkuring
Pemkab Nunukan Desak Pemerintah Malaysia Berikan Ijin Operasi Kapal Tasbara
NUNUKAN, BERITAKALTIM.COM – Pemerintah Kabupaten Nunukan akan mengirim tim negosiasi ke Negara Malaysia untuk mendesak Pemerintah Malaysia segera memberikan ijin operasi bagi kapal penumpang tasbara yang akan melayani rute Dermaga Kecamatan Sebatik ke Tawau Malaysia.
Rencananya tim akan bertemu dengan Ketua Majelis Keselamatan Negeri Sabah Malaysia di Kota Kinabalu pada tanggal 16 Mei mendatang.
“Kita sudah sampaikan surat kepada konsulat tanggal 10, tetapi dari konsulkat ada pemberitahuan bahwa Majelis Keselamatan Negeri Sabah Malaysia berada di Keke tanggal 16. Makanya kita upayakan akan ketemu Ketua Majelis Keselamatan Negeri Sabah Malaysia di Kota Kinabalu difasilitasi oleh KJRI tanggal 16 Mei mendatang,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nunukan Petrus Kanisius, Senin (09/05/2016).
Pemerintah Malaysia telah memberlakukan larangan masuknya spedboad warga Sebatik ke Tawau Malaysia hampir 4 tahun terakhir. Akibatnya warga Kecamatan Sebatik kesulitan berbelanja kebutuhan pokok yang selama ini bergantung pemenuhannya kepada Tawau Malaysia.
Untuk berkunjung ke Tawau secara resmi, warga Sebatik harus menuju kota Nunukan yang berjarak lebih dari 2 jam perjalanan dengan menggunakan speed boad. Sementara untuk ke Tawau dari Kecamatan Sebatik hanya butuh waktu 15 menit.
“Kita langsung action dengan pengadaan kapal tasbara yang diatas 7 GT, bahkan kita sediakan yang diatas 25 GT,” ujar Petrus. #dhim
Comments are closed.