SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Minimnya perhatian Pemerintah Provinsi terhadap perbaikan infrastruktur jalan berstatus provinsi di Kabupaten Paser membuat kondisinya semakin memprihatikan. Bahkan, manyoritas sudah tidak layak sehingga menyebabkan banyaknya terjadi kecelakaan. Oleh sebab itu Komisi Gabungan DPRD Paser menyambangi Karang Paci, Selasa (10/5/2015).
Ketua rombongan Komisi Gabungan DPRD Paser, Budi Santoso mengatakan jalan povinsi yang ada merupakan akses jalan utama yang menghubungkan baik antar kecamatan maupun antara Provinsi Kaltim-Kalsel, sehingga sangat krusial.
Menurut Budi, jalan yang butuh segera untuk diperbaiki diantaranya Kecamatan Kuaro – Muara Komam, hingga Pasir Belengkong. Jalan perbatasan putus, sedangkan kalau menggunakan jalur alternatif berupa jalan tambang memakan waktu hingga tiga kali lipat.
“Masyarakat sudah jenuh dan terus mempertanyakan kepada DPRD Paser terkait perbaikan. Sedangkan itu merupakan jalan provinsi. Oleh karenanya maka komisi gabungan yang dibagi menjadi dua kelompok, pertama mendatangi Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dan kelompok kedua ke DPRD Kaltim untuk meminta kejelasan tindaklanjutnya,”kata Budi didampingi sejumlah Anggota DPRD Paser, Rauf, Sutarno, Herman, Iskandar, Rafi Ahmad, dan lainnya.
Kerusakan jalan memberikan dampak yang cukup besar terhadap jumlah kecelakaan dan membawa kerugian cukup besar karena dampaknya juga terhadap perekonomian masyarakat. Pasalnya, menyebabkan ongkos angkut yang ikut naik.
Oleh sebab itu pihaknya meminta kepada DPRD Kaltim, khususnya dari daerah pemilihan Paser untuk membantu memperjuangkan adanya program perbaikan jalan provinsi yang selama ini menjadi keluhan semua pihak. “Kami semua berharap agar dapat masuk dalam program prioritas APBD-P Kaltim 2016 atau APBD 2017,”harap Budi disela-sela pertemuan dengan Komisi III DPRD Kaltim.
Menanggapi hal itu Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Dahri Yasin menjelaskan adapun mekanismenya Pemkab Paser membuat surat yang ditujukan kepada Gubernur dan tembusan kepada DPRD Kaltim terkait meminta dukungan perbaikan infrastruktur jalan provinsi dengan dilengkapi dokumen dan data-data terkait.
Selain itu Pemkab Paser bisa membawa masalah ini pada musyawarah rencana pembangunan yang diselenggarakan oleh Pemprov Kaltim sehingga bisa menyampaikan pokok-pokok pikiran terkait agenda prioritas pembangunan.
“Dibutuhkan keselarasan dan kesepahaman antara Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim sehingga bisa sama-sama dalam memperjuangkan perbaikan jalan provinsi sehingga menjadi prioritas program pembangunan Kaltim 2016 -2017,”sebut Dahri didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Andi Faisal Assegaf, Wakil Ketua Komisi III Agus Suwandi, dan Anggota Saefuddin Juhri, Herwan Susanto, dan Wibowo Handoko.
Agus Suwandi mengatakan yang terpenting dalam pembangunan adalah komunikasi antara daerah bersangkutan dengan provinsi sebagai daerah induk. Pasalnya, tidak ada persoalan yang tidak bisa dipecahkan apabila duduk satu meja.
Apabila komunikasi sudah terjalin baik karena satu pandang berdasarkan prinsip kepentingan hajat hidup orang banyak maka akan mudah. Misalnya, pembangunan infrastruktur jalan akan mudah diselesaikan apabila APBD kabupaten/kota, APBD Kaltim, dan APBN mejadi satu.
“Sesuai dengan keterangan dari Dirjen Bina Marga ketika datang ke Balikpapan beberapa waktu lalu, 2017 paling tidak Rp 2,5 triliun bantuan dari pusat untuk jalan kabupaten/kota se-Kaltim. Sedangkan Paser sendiri rencananya kebagian Rp 60 miliar akan tetapi kemudian setelah kami jelaskan tentang kondisinya yang sangat membutuhkan perhatian maka rencannya menjadi Rp 400 miliar,”tutur Agus.#adv/bar/gg
Comments are closed.